Dark/Light Mode

Mobil listrik Disubsidi 80 Juta

Ongkos Naik Haji Disubsidi Juga

Kamis, 22 Desember 2022 06:35 WIB
Ilustrasi. Calon Haji. [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]
Ilustrasi. Calon Haji. [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana akan menghapus subsidi biaya ibadah haji. Namun, untuk tahun 2023, masih disubsidi. Harusnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja maksimal agar biaya haji bisa di-cover dari pengelolaan duit setoran awal calon jemaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menegaskan, subsidi haji tahun 2023 tidak dihapus, melainkan dilakukan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.

“Jadi, bukan masalah dihilangkan. Kalau dihilangkan subsidi sama sekali, tidak usah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ngapain,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Himan, Kemenag tengah merumuskan kebijakan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kata dia, pemangkasan subsidi dana haji masih dalam pembahasan tentang berapa persen subsidi yang akan dipotong.

Baca juga : Wuih, Orang Kaya Dimanjain

“Saya sepakat bahwa harga mau eng­gak mau harus ditunjang ulang. Kemarin itu sampai 40 persen jemaah, subsidinya 60 persen, kita ingin keseimbangan yang profesional,” ujarnya.

Hilman memastikan tidak ada pengurangan subsidi biaya haji tahun 2023. Subsidi haji hanya ditinjau kembali. Dia menegaskan, kewajiban haji hanya bagi orang-orang yang mampu.

“Kami sudah mendiskusikan dengan berbagai pihak untuk memaknai istitha’ah memang harus mampu secara fisik, kesehatan, finansial, politik dan lain seba­gainya,” tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis melayangkan usulan melalui akun twitter-nya soal penghapusan subsidi biaya haji. Sebab, menurutnya, haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu.

Baca juga : Pemerintah Diminta Evaluasi Reformasi Subsidi Energi, Hapus Subsidi Harga

“Biarlah jemaah bayar sepenuhnya 90-an atau 100-an juta sesuai ongkos haji tahun itu,” demikian bunyi caption-nya dari akun @cholilnafis, Senin (12/12).

Di samping itu, Cholil juga menyarankan, waktu penyelenggaran ibadah haji perlu ditinjau ulang demi mencapai pelaksanaan yang lebih efisien, seperti diselenggarakan selama 20 hari. Kemudian, dia mengusul­kan agar penyewaan pesawat dan katering makanan bisa lebih terbuka.

Diberitakan, pada penyelenggaraan haji tahun 2022, ada kenaikan biaya per­jalanan ibadah haji (Bipih) hingga lebih dari Rp 97 juta. Dari besaran tersebut, jumlah yang dibayar jemaah sebesar Rp 38,9 juta atau 40,7 persen.

Sementara sisanya dibayarkan mela­lui nilai manfaat dana operasional pada musim haji 2022 yang hampir 60 persen atau 59,7 juta per jemaah.

Baca juga : Mobil Listrik Bisa Jadi Sarana Indonesia Capai NDC 2030 Dan Net Zero Emission 2060

Netizen heran dengan kebijakan Pemerintah yang berencana menghapus subsidi biaya haji. Padahal, pembelian kendaraan listrik saja dapat subsidi. Untuk mobil listrik akan disubsidi sebesar Rp 80 juta per unit. Mobil hibrid disubsidi Rp 60 juta per unit. Dan motor listrik disubsidi Rp 6 juta per unit.

Akun @Zuhud_dunia menyindir rencana kebijakan Pemerintah tersebut. Kata dia, Pemerintah rela mensubsidi kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta, tapi subsidi biaya haji malah dihapus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.