Dark/Light Mode

Cak Imin: Usut Tuntas Penembakan Kantor Pusat MUI

Selasa, 2 Mei 2023 16:17 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Dok. PKB)
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Dok. PKB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Polri mengusut tuntas kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

”Kasus penembakan ke Kantor MUI ini harus menjadi perhatian serius, karena ini sangat membahayakan. Kasus ini harus diusut tuntas. Sehingga, bisa terungkap apa motif dari aksi penembakan tersebut,” ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin, Selasa (2/5).

Baca juga : Penembakan Di Kantor Pusat MUI, Pelaku Tewas, Pegawai Luka-luka

Dia mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian, yang sudah bergerak cepat melakukan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian pelaku penembakan, yang tewas ditembak.

"Tindakan cepat dan sikap dari Polri harus kita apresiasi. Semoga, bisa terungkap apakah ini pelaku tunggal atau ada jaringan di belakangnya,” tutur Cak Imin.

Baca juga : Polisi Nyatakan Pelaku Penembakan Di Kantor MUI Tewas

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak mau berspekulasi dan menyimpulkan tindakan penembakan tersebut, sebagai bagian dari aksi jaringan teroris.

“Itu tugas Kepolisian untuk mengusutnya, apakah ada kaitannya dengan jaringan teroris atau bukan. Yang jelas, ini tindakan berbahaya dan harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Juga Cegah Kadis PUPR Papua

Dalam kasus penembakan ini, dua pegawai MUI mengalami luka-luka. Seorang korban mengalami luka tembak di bagian punggung, dan seorang lainnya terkena serpihak kaca.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Agung Manggarai, Jakarta Pusat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.