Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sentil PKS Yang Janji Ibu Kota Tetap Di Jakarta
Ketum Kaesang: Pemerintahan Harus Tunduk Sama Undang-Undang Ibu Kota Baru IKN
Selasa, 28 November 2023 05:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep merespons PKS yang menyebut tidak akan memindahkan Ibu Kota negara jika capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berhasil menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 mendatang. Dia mengatakan tetap berpatuh terhadap undang-undang yang mengatur soal perpindahan Ibu Kota.
"Nggak apa dari kami, kan sesuai yang di undang-undang Ibu Kota baru di IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Kaesang di Jayapura, Papua, Senin (27/11/2023).
Baca juga : Penilaian Ganjar Jadi Pecutan, Kaesang: Pemerintah Sekarang Nggak Baper
Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga : Tangani Polusi Jakarta, Pemerintah Harus Fokus Pulihkan Hutan Dan Kawasan Hijau
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.
Baca juga : Cuaca Besok DKI Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Jaktim Dan Jakut
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS. Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya