Dark/Light Mode

Ganjar Mau Evaluasi Cipta Kerja

Partai Buruh Apresiasi, Tapi Jangan Berhenti Di Janji

Jumat, 15 Desember 2023 20:58 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Foto: Istimewa
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Buruh mengapresiasi Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo atas keinginannya meninjau ulang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, partai yang konsisten menolak regulasi ini menegaskan, agar keinginan ini direalisasikan dan melakukan upaya penolakan seperti kaum buruh.

“Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat, (15 /12/2023).

Diketahui, Ganjar melemparkan statemen akan meninjau ulang UU Nomor 6 Tahhn 2023 tentang Cipta Kerja, saat konsolidasi dengan buruh dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Gedung Guru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Kala itu, Ganjar berjanji akan mengevaluasi regulasi ini. Menurutnya, ada yang keliru dari UU Cipta Kerja mengingat seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan justru merasa tidak nyaman dengan aturan itu.

Baca juga : Apresiasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Dan Mitra

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menyayangkan Capres Ganjar belum spesifik tentang apa yang akan dilakukan dalam upaya merevisi regulasi ini. Termasuk, bagian mana saja yang akan direvisi jika Ganjar menjadi Presiden 2024.

“Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh? Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi,” sebutnya.

Sontak, Said Iqbal menantang agar Ganjar untuk membuktikan komitmennya. Jangan hanya mengumbar janji demi memanfaatkan momentum dan meraup suara buruh.

"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil dua poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing? Contoh, pasal terkait upah murah, apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," kelakarnya.

Di sisi lain, Partai Buruh sendiri menjadi salah dua partai politik yang belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari tiga paslon di Pilpres 2024.

Baca juga : Ganjar: Hilirisasi Pasti Lanjut, Tapi Kita Mesti Kreatif Dan Lebih Inovatif

Sang Presiden menceritakan, partainya sangat keras dalam memutuskan dukungan di Pilpres 2024. Ditegaskannya, Partai Buruh memiliki aturan main di Pilpres 2024. Pertama, tidak berkoalisi denan parpol pengesah Omnibus Law Cipta Kerja.

Selanjutnya, Partai Buruh hanya akan berkoalisi dengan Capres, dan melakukan kontrak politik yang isinya menolak Omnibus Law. Namun sampai saat ini yang terjadi apa? Tidak ada yang berani untuk mencabut, meninjau ulang, bahkan merevisi.

"Sehingga kami berikhtiar untuk memenangkan internal kami dalam Pemilu 2024,” tegasnya.

Namun, Said Iqbal tetap menapresiasi langkah Capres Ganjar ini. Pernyataannya, tingal dibuktikan dan dipertegas. Justru, pentolan buruh ini menantang dua capres lainnya yang terkesan diam dengan masalah kaum buruh.

“Dua Capres lainnya mana? Bahkan Prabowo sempat menyampaikan bahwa buruh tidak boleh menuntut macam-macam, itu saja sudah berbahaya,” celetuknya.

Baca juga : Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Buka Layanan Paspor Di Lapangan Benteng

Said Iqbal merincikan, ada 9 poin yang menjadi judicial review atau uji materiil omnibus law UU Cipta Kerja. Yaitu, upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, dan PHK dipermudah.

Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haidh dan cuti melahirkan. Selanjutnya, setelah bekerja 6 tahun, cuti panjang 2 bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam perhari, di mana 8 jam normal ditambah 4 jam lembur seperti abad ke-17.

Kemudian, TKA buruh kasar bisa bekerja di indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

“Lima juta buruh di seratus ribu pabrik berencana melakukan mogok nasional lanjutan jika tuntutannya tidak dipenuhi,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.