Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muzani Pede Wacana DPA Didukung Semua Fraksi Di DPR: Tak Langgar Konstitusi
Selasa, 16 Juli 2024 18:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dari sebelumnya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terus bergulir. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa perubahan ini tidak melanggar konstitusi maupun semangat reformasi.
"Rencana pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dari Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) pada prinsipnya tidak melanggar apa yang menjadi amanat dari konstitusi maupun reformasi," tulis Muzani di akun Instagram pribadinya, @ahmadmuzani2, Senin (15/7).
Baca juga : Manjain Pengguna Mobil Listrik, Toyota Bikin Tempat Ngecas Di Gandaria City
Muzani menjelaskan, tugas dan fungsi DPA akan tetap sama dengan Wantimpres, yaitu memberikan masukan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini masih dalam pembahasan di DPR.
"Tugas dan fungsi DPA sama seperti Watimpres yakni memberikan masukan terhadap presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," lanjutnya.
Baca juga : Wiranto Hadiri Pesta Rakyat 1 Tahun Semar Desa Di Pura Mangkunegaran Solo
Meski demikian, Muzani optimistis seluruh fraksi di DPR mendukung penguatan sistem presidensial melalui pembentukan DPA. Hal ini sejalan dengan semangat mendukung pemerintahan Prabowo Subianto untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat.
"Saya meyakini bahwa seluruh fraksi di DPR menginginkan penguatan sistem presidensil dengan satu semangat yang sama yaitu mendukung pemerintahan Pak @prabowo agar bisa bersatu memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya