Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, keputusan PSI menerima mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai Kader, berpotensi mempengaruhi citra partai, meski dampaknya terhadap elektoral belum tentu signifikan.
“Cukup banyak mantan terpidana korupsi yang masih aktif di partai politik. Bergabungnya Nur Alam ke PSI menambah daftar tersebut. Tentu hal ini dapat berdampak pada reputasi PSI, meskipun saat ini citra PSI juga sedang menghadapi berbagai tantangan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Dedi, fenomena mantan narapidana korupsi yang tetap diterima partai politik tidak terlepas dari kenyataan bahwa keberadaan mereka selama ini belum terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap perolehan suara partai.
Baca juga : SWA Media Group & LM FEB UI Tegaskan Pentingnya Human Performance Di Era AI
“Hanya saja, sejauh ini dalam catatan survei, keberadaan mantan koruptor tidak berdampak signifikan terhadap elektoral partai politik. Mungkin hal itu yang disadari partai-partai sehingga mereka tetap membuka pintu bagi para mantan terpidana korupsi,” tuturnya.
Karena itu, Dedi menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian masyarakat dalam menentukan pilihan politik.
Pemilih dinilai perlu lebih kritis terhadap partai yang masih memberi ruang bagi mantan pelaku korupsi untuk kembali berkiprah di panggung politik.
Baca juga : KOWANI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Jaga Lingkungan Hidup
“Ini menjadi pelajaran bagi pemilih untuk lebih berhati-hati dan kritis dalam menentukan pilihan politik,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik. Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi partai untuk memperketat proses rekrutmen kader, termasuk melakukan penelusuran rekam jejak calon anggota secara lebih mendalam.
“Idealnya, dengan tingkat kepercayaan publik yang masih rendah terhadap partai politik, mereka tidak menerima mantan terpidana korupsi sebagai kader,” katanya.
Baca juga : Jelang Laga Perdana, Argentina Dibekap Badai Cedera
Diketahui, Nur Alam mengumumkan bergabung dengan PSI. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut sebelumnya pernah dipidana dalam kasus korupsi dan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya