Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PKPI Berharap Suara Pemilih Tak Berakhir Nestapa

Minggu, 14 Juni 2020 08:01 WIB
Verry Surya Hendrawan (Foto: Istimewa)
Verry Surya Hendrawan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan menyatakan, ada kesalahan logika parpol di Senayan soal kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Harusnya PT diturunkan bertahap.

“Kalau pakai logika garis lurus, justru PT itu wajib diturunkan bertahap. Bukan malah dinaikkan,” ujar Verry kepada Rakyat Merdeka

Dijelaskan, logika ini didasari sejarah Pemilu 2019. KPU mencatat, partisipasi masyarakat di pesta demokrasi tahun lalu terbilang tinggi 81 persen. Hasil itu, lebih tinggi dari Pemilu 2014 dengan partisipasi 75 persen. 

Baca juga : Ketua MPR: Suarakan Keadilan Tak Sama dengan Makar atau Kriminal

Peningkatan ini patut dibanggakan. Sayangnya, aturan main PT empat persen, dari sebelumnya 2,5 persen menjadi noda demokrasi. Regulasi ini gagal mengonversi sekitar 13,6 juta suara sah nasional menjadi kursi di parlemen. “Artinya, ada 13,6 juta pemilih yang meluangkan waktu untuk berpartisipasi, tetapi suaranya terbuang sia-sia. Belum lagi waktu dan sumber daya untuk mencetak, mendistribusikan, menghitung, merekapitulasi 13,6 juta surat suara ini,” tegasnya. 

Bagi PKPI, peristiwa ini telah mencederai demokrasi dengan partisipasi tinggi. “Luar biasa berharga, tetapi berakhir nestapa. Prestasi angka partisipasi pemilih yang tinggi menjadi tercederai,” tegasnya. 

Hilangnya 13,6 juta suara ini bagi PKPI bukan hal kecil. Menurutnya, para pemilih yang kehilangan suaranya itu bisa saja memutuskan golput karena merasa aspirasi politiknya tidak tersalurkan. Apalagi, saat ini di Senayan sedang membangun regulasi menaikkan PT. 

Baca juga : KPU Harapkan Duit Pilkada Cair Tepat Waktu

“Kita semua berduka dan berdosa secara politik, karena turut membiarkan ini semua terjadi. Sebagai konsekuensinya, kita harus terus bekerja keras meyakinkan 13,6 juta pemilih yang kecewa ini, agar kembali ke TPS di Pemilu 2024,” katanya. 

Nah, atas runutan peristiwa di Pemilu 2019, maka PKPI menanamkan logika sederhana bahwa PT itu sebaiknya diturunkan secara bertahap. Apabila PT tetap nekat dinaikkan, maka sangat mungkin puluhan juta suara pemilih akan hangus di tahun 2024. 

“Dan yang akan lebih sulit untuk perkembangan demokrasi kita adalah apabila tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat juga turun. Jangan sampai prestasi 81 persen di Pemilu 2019 anjlok di 2024, hanya karena ambisi para oligarki kekuasaan,” tutupnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.