Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penyaluran BLT Tahap Pertama Tak Perlu Verifikasi Pemda
Rabu, 20 Mei 2020 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau pemerintah desa untuk menyederhanakan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran BLT Desa harus segera dilakukan mengingat masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran.
Hingga hari ini, dari 46.779 desa yang telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penentuan KPM, baru 14.326 desa yang telah melakukan penyaluran BLT Desa kepada KPM.
Meski demikian, masih terdapat 32.454 desa yang belum menyalurkan BLT Desa tapi telah melakukan Musdessus dan telah menetapkan calon KPM BLT Desa karena masih menunggu sinkronisasi data.
Baca juga : Survei Median: 49,8 Persen Masyarakat Setuju Relaksasi PSBB
“Untuk sinkronisasi selama ini dilakukan di kabupaten/kota. Kenyataan yang terjadi agak lama. Sehingga antara pendataan desa dan melakukan Musdessus dengan pencairan BLT Desa ini jedanya cukup jauh,” ujar Gus Menteri.
Gus Menteri mengharapkan agar sinkronisasi data segera dijalankan dengan meminta dukungan dari Babinkantibmas dan dibantu oleh Babinsa. Tentu untuk desa-desa yang sudah selesai musdessusnya dan belum bisa menyalurkan karena masih menunggu dokumen.
“Untuk besok, karena ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, besok akan dibantu oleh Babinkantibmas dan Babinsa untuk verifikasi dan sinkronisasisnya. Yang penting tidak menerima PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja atau yang sejenisnya, ya sudah segera cairkan, jadi tidak usah repot-repot,” terang Gus Menteri.
Hal itu sesuai Surat Instruksi No 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang telah Menyelenggarakan Musdes Khusus.
Baca juga : Kenali Sebaran Zona Merah Corona Lewat Aplikasi ini
Surat tersebut menginstruksikan desa yang telah menyelenggarakan Musdes Khusus dan penetapan Calon KPM BLT Dana Desa mulai 9 Mei 2020 agar segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musdes Khusus Penetapan BLT Dana Desa tahap I, meski belum mendapatkan pengesahan KPM dari Bupati/Wali Kota.
“Data yang sudah dimusdessuskan diverifikasi dan dicek datanya lagi, apakah tidak ada yang menerima paket-paket jaring pengaman sosial APBN. Kalau tidak ada yang dobel, maka salurkan Dana Desanya, tidak usah menunggu kabupaten/kota,” serunya lagi.
Namun demikian, Gus Menteri mengharapkan agar bupati/wali kota memberikan perlakuan atau percepatan kepada desa-desa untuk segera menyalurkan BLT Desa berdasarkan Musdes Khusus.
Data terbaru, provinsi dengan presentase penyaluran BLT Dana Desa hampir seluruh desa di wilayahnya yaitu Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Baca juga : Alhamdulillah, Penyaluran Bansos Presiden Tahap II Berjalan Baik
Sementara, provinsi dengan presentase penyaluran BLT paling rendah adalah Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Aceh.
Sesuai hasil Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi, pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk mempecepat proses penyaluran.
Pendataan tanpa verifikasi pemda ini akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.
Salah satu pertimbangan melewatkan verifikasi di Pemda di tahap pertama ini untuk menggenjot kembali daya beli masyarakat yang melemah di era pandemi Covid-19 agar memutar kembali perekonomianBLT yang sempat hibernasi. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya