Dark/Light Mode

Minta Tak Lecehkan Surat Rekomendasi

Megawati Warning Cakada Banteng

Selasa, 11 Agustus 2020 14:19 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (Foto: PDIP)
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (Foto: PDIP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mewarning para calon kepala daerah (cakada) jagoan Banteng untuk tidak melecehkan surat rekomendasi yang diberikan. Para cakada, dilarang keras melakukan tindak pidana korupsi.

“Alangkah sayangnya jika kalian ini yang saya berikan rekomendasi itu, melecehkan rekomendasi saya setelah jadi," ujar Megawati, saat memberikan sambutan pada pengumunan cakada tahap ketiga, di Jakarta, Selasa (11/8).

Baca juga : Besok, PDIP Umumkan Rekomendasi untuk Pilkada Surabaya

Dia menjelaskan, untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu melalui tahapan panjang. Berjenjang. PDIP mengklaim rekomendasi itu didasari dari suara rakyat. Pun soal korupsi, Megawati menyebut, jika ada yang melakukannya, pasti ketahuan.

“Yang namanya korupsi mungkin bisa dikatakan, ada yang mengatakan lambat dan sebagainya. Tapi satu hal, korupsi itu tidak akan bisa disembunyikan. Suatu saat nanti pasti kelihatan," tekannya.

Baca juga : Meski Digoyang, Mata Uang Garuda Terkuat di Asia

Dalam kesempatan itu, secara khusus Megawati mengingatkan soal masalah hukum yang sering kali menimpa kepala daerah di Sumatera Utara. "Di Sumut, tolong dipikir, tolong diingat, berapa gubernur yang kena? Berapa bupati yang kena? Semua masalah hukum," ucapnya.

Baginya, cakada jagoan Banteng diharapkan menggunakan hati nurani jika kelak memimpin sebuah daerah. "Percuma jika seorang kepala daerah memiliki gelar, tapi tak menggunakan hati nurani," tegasnya. BSH

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.