Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Cegah Covid-19, Parpol Dan Cakada Kudu Tanggung Jawab
Kampanye Masif Mubazir, Cuma Memupuk Halusinasi
Kamis, 1 Oktober 2020 06:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, partai politik dan pasangan calon kepala daerah (cakada) di kontestasi Pilkada 2020 menjadi faktor penting yang bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan mencegah pandemi Covid-19 di daerah.
“Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sebab, potensi hal tersebut terbuka lebar,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk menang kontestasi Pilkada, lanjut Viva, tidak harus melanggar protokol kesehatan, terutama di tahap kampanye. Kampanye masif yang melibatkan massa, di samping melanggar protokol kesehatan, juga tidak efektif menaikkan elektoral paslon.
Baca juga : Banteng Sumut Siap Sanksi Kader Yang Melanggar
“Mubazir, mahal, dan memupuk halusinasi. Karena melihat besarnya masyarakat yang hadir di acara kampanye, lalu diasumsikan memilih paslon,” kata dia.
Lebih jauh Viva mengatakan, perlu kampanye kreatif dan edukatif dalam rangka menaikkan elektoral paslon. Misalnya, kampanye melalui daring, media sosial, door to door, atau program yang lainnya.
Hal senada juga disampaikan Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Menurutnya, partai politik turut bertanggung jawab terhadap apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung dalam Pilkada.
Baca juga : Cegah Covid-19, BPTJ Luncurkan Layanan E-ticketing dan Lacak Trans
Rasa tanggung jawab itu, bisa mengantisipasi agar pesta demokrasi tidak menjadi klaster penyebaran virus. “Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggung jawab dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Eddy menyatakan, partai politik sejatinya tidak hanya mengejar kekuasaan dengan semata mencari kemenangan. Tetapi, harus bertanggung jawab dalam pemenangan tersebut.
Di situasi pandemi begini, parpol harus terlibat penerapan protokol kesehatan. Jadi, katanya, parpol jangan hanya menyerahkan masalah protokol kesehatan saat pilkada ini kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu saja.
Baca juga : Cegah Covid-19, Pimpinan Dan Staf DKPP Di Swab Test
Baginya, parpol adalah kendaraan yang mengusung pasangan calon untuk dimajukan di Pilkada.
“Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik,” pungkasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya