Dark/Light Mode

Ekonom Ingatkan RUU Ciptaker Bisa Jadi Akses Untuk Mudahkan Pencari Kerja

Rabu, 23 September 2020 13:44 WIB
Arianto Patunru, Ekonom asal Australia National University
Arianto Patunru, Ekonom asal Australia National University

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekonom asal Australia National University, Arianto Patunru, mengingatkan agar perdebatan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) juga menyinggung soal mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Menurut dia, perdebatan seringkali hanya melihat konteks mereka yang sudah bekerja.

“Padahal aturan ketenagakerjaan juga pasti mempengaruhi mereka yang sedang mencari kerja," ucap Arianto.

Dia mengatakan, perlunya melebarkan observasi, baik dari yang sudah bekerja dan yang belum bekerja maupin sisi mereka yang membutuhkan tenaga kerja, dalam hal ini perusahaan. 

Baca juga : Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Penyelamat Ekonomi Dari Resesi

Arianto mengatakan, jika aturan ketenagakerjaan hanya dilihat dari sisi pekerja, maka yang dipikirkan hanyalah bagaimana memaksimalkan kepastian kerja (job security) bagi para pekerja. Dampaknya adalah, terpinggirkannya kepentingan para pencari kerja, yang membutuhkan kemudahan akses untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, lanjut Arianto, ada beberapa faktor yang perlu juga dipertimbangkan terkait gaji. Berapa lama pekerja itu bisa bekerja, benefit atau tunjangan. Misalnya pada aspek kesehatan, rumah dan seterusnya. 

Dia menilai, besarnya pesangon menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan oleh banyak pengusaha. Sebenarnya ini membuat iklim investasi kurang ramah bagi para pelaku usaha menanamkan modalnya. 

“Tingkat pesangon di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Lebih tinggi dari negara-negara tetangga. Tinggi dalam pengertian jumlah bulan gaji untuk pesangon," tegasnya.

Baca juga : Erick Pede Kalahkan Daya Tarik Investasi Di Vietnam

Arianto mengaku pernah melakukan studi di kawasan industri Jakarta Timur. Salah satu temuannya yakni para pengusaha umumnya mengeluhkan masalah firing and hiring, bukan tentang upah minimum.

“Soal upah minimum mereka tidak terlalu keberatan. Yang berat bagi mereka adalah sistem firing dan hiring di Indonesia yang relatif lebih memberatkan daripada di negara-negara lain," ungkapnya.

Arianto juga melihat ada persoalan pada aspek kompensasi kepada para pekerja. Karena itu, dia mengusulkan agar dalam RUU Cipta Kerja, jumlah pesangon dikurangi. Tapi perlu ditetapkan semacam unemployment benefit atau tunjangan pemutusan hubungan kerja yang layak.

“Ada severance payment sangat tinggi, tapi job security kurang. Tunjangan pekerja dan kemudahan mendapatkan asuransi seperti BPJS kurang jelas,” kata dia.

Baca juga : Menaker Cetak TKM Jadi Wirausahawan

Arianto menambahkan, seharusnya pembahasan tentang RUU Cipta Kerja juga memfokuskan pada kepastian berwirausaha. Pasalnya, ide dasar dari RUU Cipta Kerja adalah menyederhanakan peraturan sehingga memudahkan urusan bisnis.

“Dampak dari penyederhanaan aturan itu salah satunya investasi semakin bertambah dan iklim berbisnis jadi lebih baik dari sebelumnya," jelasnya. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.