Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Empat serikat buruh menolak ikut mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja, 6-8 Oktober 2020. Salah satu alasanya untuk mencegah penyebaran Corona.
Keempat serikat buruh tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN), dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSADBUMUSI).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pernyataan ditanda-tangani masing-masing pimpinan Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, Presiden KSPN Ristadi.
Baca juga : Cegah Penularan Corona, Menperin: Buruh Jangan Demo Dan Mogok Kerja
Ada enam poin dalam pernyataan keempat serikat buruh. Pertama, advokasi soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama, loby-loby/audiensi ke pemerintah dan DPR, aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit.
“Untuk menyuarakan kritisi soal subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia,” dikutip Rakyat Merdeka dari pernyataan keempat serikat buruh tersebut.
Kedua, pada prinsipnya keempat serikat buruh akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta. “Soal cara jalan perjuangan tentu tidak harus sama dengan komponen serikat buruh lain untuk tujuan yang sama,” ujarnya.
Baca juga : Segera Disahkan, Inilah Manfaat RUU Ciptaker
Ketiga, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Corona yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
Keempat, mnimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan, serta belum selesainya kasus ribuan PHK buruh.
Kelima, dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kami tidak akan ikut aksi mogok nasional 6-8 Oktober 2020. Keenam, mereka meminta seluruh anggota untuk tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang. [DIT]
Baca juga : Pegadaian Perkuat Struktur Modal Kerja
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya