Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Suharso Di-warning: Buruan Balikin Posisi Plt Ketua Umum PPP

Selasa, 6 Oktober 2020 06:57 WIB
Politisi senior PPP Akhmad Muqowam. (Istimewa)
Politisi senior PPP Akhmad Muqowam. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan agar Suharso Monoarfa mengembalikan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih kencang. Soalnya, hal ini sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Politisi senior PPP Akhmad Muqowam mengingatkan, sebelum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) posisi Plt harus dikembalikan.

“Posisi Plt harus dikembalikan. Semua pihak harus satu kata dan taat dengan AD/ART,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Nama Ari Wibowo Mulai Diperhitungkan Dalam Bursa Calon Ketum PP PBSI

Berdasarkan AD/ART, jika Ketua Umum PPP berhalangan atau meninggal dunia, maka yang menjadi Plt adalah Wakil Ketua Umum (Waketum). Sedangkan Suharso Monoarfa bukan Waketum, tetapi bisa menjadi Plt.

Karenanya, kata Muqowam, sebelum menggelar acara Mukernas dan Muktamar pada awal 2021, posisi Plt Ketua Umum harus dikembalikan sesuai dengan aturan partai.

Mantan Wakil Ketua DPD ini mengingatkan, semua pihak di internal PPP agar menjalankan roda partai sesuai dengan AD/ ART. Hal ini dia ingatkan lebih penting, daripada perebutan posisi Ketua Uumum PPP.

Baca juga : Tujuh Nama Bakal Ramaikan Bursa Calon Ketum PP PBSI 2020-2024

“Kembalikan aturan kepada rel yang benar. Jadi, kita tidak bicara siapa calon ketum. Tetapi seluruh partai mentaati AD/ART. Bagaimana kita mau besar jika AD/ART saja dilanggar,” cetusnya.

Dia mengaku khawatir, jika posisi Plt ini tidak dikembalikan sesuai aturan partai, maka citra PPP akan hilang.

Yang lebih ditakutkan lagi adalah, munculnya potensi perpecahan lagi di internal PPP, karena masih mempertahankan posisi Plt saat ini.

Baca juga : Masih Dicari, 3 Korban Banjir Bandang di Sukabumi

“Jangan sampai muncul friksi di dalam. Soal legal standing-nya harus benar dulu. Kita tidak mikir menang dan kalah. Yang penting ikuti aturan dulu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum PPP berdasarkan fatwa dari Alm KH Maemun Zubair atau Mbah Moen. Padahal di PPP, tidak dikenal istilah fatwa dalam menentukan posisi ketua umum. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.