Dark/Light Mode

Dampak Social Distancing

Jumlah Penumpang Transportasi Publik Turun 70 Persen

Sabtu, 21 Maret 2020 08:13 WIB
Jumlah penumpang transportasi publik turun.
Jumlah penumpang transportasi publik turun.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengguna jasa transportasi publik berkurang sekitar 40-70 persen setelah pemerintah mengumumkan kebijakan social distancing atau menjaga jarak dalam mencegah meluasnya virus corona. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, kebijakan tersebut ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat masyarakat mengurangi mobilitasnya. 

“Penurunannya mencapai 40-70 persen,” katanya di Jakarta, kemarin 

Penurunan jumlah penumpang ini, lanjut Adita, juga dengan mengurangi jumlah orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikant upaya pencegahan penyebaran virus corona. 

Baca juga : Jaga Jarak Saat Antre Hingga Penutupan Makam

Sejauh ini, dalam menjalankan kebijakan tersebut, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. 

Langkah Kemenhub ini ditindaklanjuti di daerah dengan menerbitkan surat edaran. Salah satunya di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan setempat telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan ¬Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing. 

Surat edaran itu ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Ibu Kota menerapkan social distancing, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus virus corona. 

Langkah menjaga jarak diterapkan di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. Misalnya di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus. 

Baca juga : Minggu Ini, Transaksi Online Mandiri Naik 10 Persen

Selain itu, seluruh operator transportasi juga menjalankan semaksimal mungkin upaya supaya bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID19. 

“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur tempat duduk, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu,” tuturnya. 

Langkah lainnya adalah mengatur antrean penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. 

Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan. 

Baca juga : Antisipasi Covid-19, Bandara-bandara AP II Terapkan Social Distancing Bagi Penumpang Pesawat

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, penerapan social distancing merupakan langkah yang tepat dibandingkan lockdown untuk menekan tingkat penyebaran virus corona di Indonesia. 

Djoko menilai, penerapan lockdown seperti yang dilakukan di Wuhan, Daegu, dan Lombardy belum tepat dilakukan di Indonesia. 

Hal ini lantaran sektor ekonomi menjadi pertimbangan terbesar karena penerapan lockdown akan sangat mempengaruhi perekonomian suatu wilayah yang terdampak. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.