Dark/Light Mode

KPU Pede Sirekap Bisa Jadi Acuan Pemilu 2024

Senin, 16 November 2020 05:59 WIB
Ilustrasi KPU menggelar uji coba sirekap. (Istimewa)
Ilustrasi KPU menggelar uji coba sirekap. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri alias pede Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan menjadi acuan utama penghitungan suara di Pemilu 2024.

Meski gagal menjadi acuan di Pilkada Serentak 2020, KPU yakin kelemahan Sikerap bisa diperbaiki. Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam webinar bertajuk ‘Keberhasilan Sikerap di Pilkada 2020’, kemarin.

Baca juga : Pemerintah Tak Bisa Sendirian Berantas Pandemi Covid-19

Menyadari statusnya masih menjadi uji coba, Evi mengatakan, kepentingan KPU saat ini tetap menggunakan Sirekap sebagai salah satu alat kinerja.

“Mudah-mudahan sudah kita lakukan evaluasi penilaian agar bisa kita antisipasi di masa depan untuk pilkada dan pemilu ke depannya. Target kita yaitu Pemilu 2024,” ujar Evi.

Baca juga : Barikade 98 Siap Pasang Badan Untuk Pemerintahan Jokowi

Seperti diketahui, Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat bahwa penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020 belum siap.

Alasannya, KPU secara sumber daya manusia (SDM) dianggap belum optimal menerapkan program berbasis teknologi ini. Pun, jaringan komunikasi masih dianggap belum baik secara merata di seluruh Indonesia.

Baca juga : I Gede Siman Sudartawa : Berkat Usaha Mama, Aku Jadi Seorang Atlet

Alhasil, penghitungan masih menggunakan cara manual. Nantinya, kata Evi, penilaian kinerja ini menjadi evaluasi ke depan dalam penggunaan teknologi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.