Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Di antaranya, kesiapan penyelenggara di daerah ihwal mitigasi yang sudah disiapkan terhadap kondisi di lapangan, seperti jaringan lemah atau jaringan tidak ada.
Pun bagaimana jika persoalan ini terjadi dan mengatasinya.
“Di Pulau Jawa ini rata-rata jaringannya kuat, kecuali Sumenep dan Banten di beberapa daerahnya. Tetapi itu juga hanya memakan waktu 60-75 menit di Banten. Di Sumenep ada sedikit tambahan jamnya. Kita pasang kira-kira menjelang malam sudah seberapa banyak kecepatan pengiriman Sirekap,” terangnya.
Baca juga : Pemerintah Tak Bisa Sendirian Berantas Pandemi Covid-19
Evi mengamini, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan penilaian ini. Lembaga ini membuka kritik dan saran ihwal Sirekap baik itu dari masyarakat maupun lembaga pemerhati kepemiluan.
“Kita harapkan ada semacam suatu cara untuk kemudian digunakan, dimanfaatkan untuk memberikan penilaian terhadap kemampuan kecepatan,” ujarnya.
Secara teknis keamanan suara, Evi optimis berjalan baik. Pihaknya juga tidak ingin bayang-bayang yang selama ini dimunculkan, bahwa penggunaan Sirekap ini akan menimbulkan chaos menjadi perdebatan terhadap hasilnya.
Baca juga : Barikade 98 Siap Pasang Badan Untuk Pemerintahan Jokowi
KPU tetap berupaya mencegah hal itu terjadi. Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan, potensi kekacauan (chaos) akibat penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020.
“Kita harus mengantisipasi chaos karena Sirekap sebagai alat bantu,” kata Hadar.
Hadar mengemukakan, kerusuhan terjadi karena hasil Sirekap diumumkan lebih dahulu. Pasalnya, proses Sirekap memang mudah karena mengandalkan teknologi.
Baca juga : I Gede Siman Sudartawa : Berkat Usaha Mama, Aku Jadi Seorang Atlet
Namun, yang diakui negara adalah proses hitung manual yang berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga KPU Kota atau Kabupaten. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya