Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kalau Parliamentary Threshold Dinaikkan

Parpol Non Parlemen Ancam Gugat Ke MK

Rabu, 9 Desember 2020 07:48 WIB
Sekjen Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika. (Foto: Istimewa)
Sekjen Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tujuh partai politik (parpol) non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Parpol Pro Demokrasi kembali muncul ke publik. Tuntutannya masih tidak berubah. Menolak ambang batas parlemen alias Parliamentary Threshold (PT) naik dari aturan main Pemilu 2019, yaitu sebesar 4 persen.

Tujuh parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menegaskan, koalisi tetap bersuara menolak usulan kenaikan PT 4 persen. “Walaupun kami berada di luar DPR, namun kami terus mengawal proses ini,” ujar Pasek melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Eks anggota Partai Demokrat ini menjelaskan, koalisi non parlemen selalu mengawasi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu di Senayan. Termasuk, usulan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Golkar yang terus mengusulkan PT menjadi 7 persen.

Hingga saat ini, belum ada kata sepakat ihwal RUU Pemilu. Namun, Komisi II DPR menargetkan regulasi tentang aturan main di Pemilu 2024 ini akan rampung di pertengahan 2021. Pasek menilai, tidak ada rasionalitas apapun untuk menaikkan PT di Pemilu 2024. Baginya, hal itu akan memberangus suara rakyat.

Baca juga : KPK Minta 3 Pemprov Selesaikan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Anjungan Di TMII

Pasalnya, banyak suara partai non parlemen tidak terkonversi menjadi kursi di Senayan karena terkendala ambang batas suara nasional. “Kenaikan PT ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi,” ucapnya.

Pernyataan Pasek diamini Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq. Dalam catatannya, pada Pemilu 2019 ada 13,6 juta suara partai non parlemen yang tidak terkonversi menjadi kursi di Senayan.

Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu berharap hal tersebut tidak berulang.

“Lho kok ini malah mau dinaikkan dan dibuat berlaku di DPRD Provinsi dan Kota. Ini jelas keblinger. PT adalah pengkhianatan demokrasi, karena ini menghilangkan suara sah rakyat,” protesnya.

Lebih lanjut Rofiq mendesak parpol di Senayan menghapus PT dan menggantinya dengan Fraction Threshold (FT). Yaitu, partai politik peserta pemilu, membuat koalisi dan langsung sepakat membentuk satu fraksi.

Baca juga : Menteri Teten Minta UMKM Terapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Eks Sekjen Partai Matahari Bangsa ini mencontohkan. Misalnya, syarat mendirikan satu fraksi adalah 100 kursi. Berapa pun kursi yang didapat parpol, dia boleh masuk parlegaskan men dengan bergabung bersama parpol lain sampai 100 kursi.

“FT ini dapat menyelamatkan suara rakyat, karena tidak ada yang terbuang. FT ini bisa mencerminkan demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkasnya.

Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor mengancam, jika usulan koalisi tidak didengarkan dan dilaksanakan parpol di Senayan, maka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konsititusi (MK).

“Namun kami meyakini masih banyak kawan-kawan di DPR yang sepakat dengan pemikiran kami. Komunikasi politik akan terus kami kedepankan,” katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin memprediksi, sulit bagi parpol non parlemen untuk menurunkan PT apalagi menghilangkannya. “Meskipun ada ruang juga di MK,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Ponakan Prabowo Bidik Piala Adipura

Dikatakan, persaingan Pemilu 2024 bakal berat. Perlu kreasi politik bagi partai non parlemen untuk meraih simpati dan suara rakyat. Bagi parpol non parlemen yang telah memiliki wakil di tingkat DPRD akan lebih mudah.

Said menunjukkan contoh kreasi politik yang dilakukan PSI yang memunculkan jagoan baru ke publik dibarengi dengan kerja nyata di masyarakat. Dia mencontohkan PSI yang sudah mendeklarasikan Giring Ganesha sebagai jagoan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, kreasi politik parpol non parlemen yang telah memiliki wakil di tingkat DPRD akan lebih mudah, karena punya investasi politik di basis daerahnya. “Seperti Hanura, PKPI, PBB kan partai lama, harusnya bisa berkreasi lagi. Tanpa itu, ya wassalam,” tutupnya. [BSH ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.