Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Stop Revisi UU Pemilu, Golkar Dukung Pilkada Serentak 2024

Rabu, 10 Februari 2021 16:41 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. (Foto : IG)
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. (Foto : IG)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar memastikan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Itu artinya Golkar mendukung pelaksanaan pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan keputusan itu diambil setelah melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi.

Baca juga : Cuaca Ekstrem Diprediksi Seminggu, Ganjar: Jawa Tengah Siaga Satu

Golkar dijelaskan Azis lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. 

"Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis di Jakarta, Rabu (10/2) siang.

Baca juga : Gandeng PANDI, Pemprov Jabar Dukung Digitalisasi Aksara Sunda

Azis menilai saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Langkah itu menurut dia lebih baik dari pada harus "menguras keringat" membahas draf RUU Pemilu yang tentunya putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, final dan mengikat.

Baca juga : Soal Rencana Kelanjutan Kompetisi Sepak Bola, LIB Dukung Langkah Kemenpora

"Putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat di tempuh serta sifat final. Dalam Putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat atau 'final and binding'," ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.