Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - DPP Partai Demokrat mengambil langkah tegas terhadap sejumlah kader yang dianggap mbalelo. Partai berlambang Bintang Mercy itu memecat tujuh kader yang diduga terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemecatan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Pemecatan itu pun mendapatkan dukungan dari Plt Ketua DPC Jakpus, Desie Christhyana Sari.
Menurutnya, hal itu sudah tepat mengingat partai perlu melakukan bersih-bersih terhadap kader yang berpotensi mengganjal cita-cita partai.
Baca juga : 34 DPD Partai Demokrat Dorong AHY Pecat Kader Pengkhianat
"DPC Jakpus mendukung keputusan pemecatan terhadap 7 kader yang dianggap mbalelo. Karena kalau dibiarkan akan sangat mengancam soliditas partai," ujan Plt DPC PD Jakpus, Desi Christhyana Sari kepasa wartawan, Jumat (26/2) malam.
Dia mengatakan, upaya pengambilalihan dengan cara inkonsitusional merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi, di tengah kondisi partai yang secara elektabilitas mengalami peningkatan pada 2021.
"Mudah-mudahan dengan adanya sanksi tegas seperti ini. Partai Demokrat kembali utuh dan tidak tergoyahkan. Sehingga bisa fokus kembali pada tujuan memenangkan pileg 2024," katanya.
Baca juga : AHY Terus Didesak Pecat Jhonny Allen Marbun
Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan memecat tujuh kader secara tidak hormat, antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Ali dan Ahmad Yahya.
Hal itu dinilai sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan tujuh orang kader, diduga terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya