Dark/Light Mode

Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 10:21 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, Magr (tengah). [Foto: Tedy Octariawan Kroen / RM.id / Rakyat Merdeka]
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, Magr (tengah). [Foto: Tedy Octariawan Kroen / RM.id / Rakyat Merdeka]

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski syok, DPP PDI Perjuangan masih belum kepikiran untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, MAgr dengan kader lain.

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di sela-sela olahrag bersepeda di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021). Secara internal, ujarnya, partai masih syok dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.

"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin), karena kami juga syok. Kami sangat kaget, karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto.

Baca juga : Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Dia menyatakan, selain dikenal sebagai sosok yang mendalami Ilmu Pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat, khususnya para petani. "Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut. Tapi partai memang tidak boleh melakukan intervensi hukum," katanya.

Namun, Hasto tak menampik, jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin. "Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi. Tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," katanya.

Hasto mengatakan bahwa, PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut.

Baca juga : Eks Waka KPK Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

"Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," pungkas Hasto.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Pemilik kekayaan sebesar Rp 51,35 miliar, berdasarkan data yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini, ditangkap di rumah dinas di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.