Dark/Light Mode

Eks Waka KPK Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sabtu, 27 Februari 2021 14:48 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/2). Nurdin di-OTT KPK pada Jumat (26/2) malam. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/2). Nurdin di-OTT KPK pada Jumat (26/2) malam. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengucapkan selamat kepada penyidik komisi antirasuah yang mencokok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2).

"Ucapan proficiat (selamat) perlu dihaturkan, penyelidik dan penyidik senior dan timnya di KPK yang masih bertaji," ujar BW, sapaan akrab Bambang, Sabtu (27/2).

Dia menyebut, ada lima fakta korupsi yang selalu saja tanpa jeda berulang dalam kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah.

Pertama, ada mega proyek. Dalam hal ini, Makassar New Port (MNP), yang nilainya mencapai Rp 2,8 triliun. "Ini diduga sebagai pintu masuk kejahatan korupsi," tuturnya.

Baca juga : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba Di Gedung KPK

Kedua, pihak yang diamankan dalam OTT selalu hampir sama. Yaitu, orang yang sebagiannya terdiri dari kontraktor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pejabat struktural Pemerintah provinsi. Pihak kontraktor itu selalu punya relasi yang bersifat istimewa dengan kepala daerah.

"Misalnya saja, AS yang juga dicokok KPK, ternyata, diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati Bantaeng," ungkap BW.

Menurutnya, ada korporasi yang diduga terafiliasi PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari tim sukses Nurdin di Pilkada.

Kemudian ketiga, sumber daya alam (SDA) selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui transaksi perizinan. Fakta ini menegaskan, bukan penyederhanaan yang perlu dapat fokus perhatian tapi jual beli kewenangan yang harus diawasi dan terus diberantas.

Baca juga : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Yang Dicokok KPK Punya Harta Rp 51 M

Keempat, rekam jejak digital korporasi di atas sudah punya masalah, tapi punya indikasi terus dipelihara. Misalnya, korporasi terlibat dalam perkara di KPPU.

"PT Agung Perdana Bulukumba menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi objek baik dalam Perkara No. 16/KPPU-I/2018 maupun Perkara No. 17/KPPU-I/2018," ucap BW.

Sementara yang terakhir, pelaku kejahatan, sebagiannya, selalu saja menjadi bagian dari The Ruling Party atau partai yang menjadi bagian dari kekuasaan.

Yang mengenaskan, lanjut BW, Nurdin Abbdullah berkali mendapatkan penghargaan yang seolah memuliakannya tapi malah meninggikan kejatuhannya.

Baca juga : Duh, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

Mulai dari Bung Hatta Anti-Corruption Award, Penghargaan Tempo, 10 Kepala daerah Teladan, hingga Good Governance Award 2020.

"Kita akan lihat, apakah pemberi penghargaan, punya keberanian moral untuk mencabut seluruh gelar kehormatan itu," tegasnya. 

BW juga menduga, Prof Andalan, yang merupakan akronim dari Profesor Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, diduga, bisa saja, tidak hanya disuap uang satu koper sebesar Rp 1 miliar yang sudah diamankan dari Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sebab, korupsi adalah kejahatan terorganisir yang terjadi dalam rentang waktu yang sudah lama. "Jika benar ada korupsi di Sulsel dan diduga melibatkan gubernurnya , semoga penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap itu semua," harap BW. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.