Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nekat Ke KLB Sumut, Kader Demokrat Bekasi Siap-siap Dipecat

Jumat, 5 Maret 2021 15:29 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli (kedua kanan). [Foto: Rakyat Jabar News]
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli (kedua kanan). [Foto: Rakyat Jabar News]

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menegaskan, akan memecat kadernya secara tidak hormat, bila memaksakan datang ke acara Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Kalau ada yang terbukti menghadiri acara tersebut, dipastikan dicabut keanggotaannya. Kita tegas. Ketika ada yang berangkat ke KLB itu, langsung kita pecat," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli di Cikarang, Jumat.

Dia memastikan, kadernya solid mengikuti instruksi pusat untuk tidak menghadiri KLB ilegal, dan bertentangan dengan aturan partai. "Kalaupun ada yang berangkat, saya khawatir dia mengatasnamakan Kabupaten Bekasi dengan memanipulasi dokumen, membuat kop surat dan stempel palsu. Kalau terjadi begitu ,nanti urusannya ke ranah hukum," ujar Romli.

Baca juga : Kubu SBY: KLB Praktek Pelacuran Eks Kader Demi Kekuasaan Dan Duit

Menurut dia, KLB dapat dilaksanakan dalam kondisi mendesak berkaitan kelangsungan roda organisasi. Sementara hingga saat ini, kepengurusan partai masih solid.

KLB juga hanya dapat diselenggarakan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat serta Majelis Tinggi Partai. Jika persetujuan itu tidak ada, seharusnya tidak perlu dilaksanakan KLB.

"Kalau kita lihat berita KLB versi mereka, kalau mereka mengerti dan tahu bagaimana memahami aturan organisasi partai, tidak bakal ada KLB. KLB itu terjadi karena ada sesuatu yang mendesak untuk diselesaikan. Ini tidak ada apa-apa," jelasnya.

Baca juga : Pengamat : Pemecatan Kader Demokrat Demi Jaga Marwah Partai

Selain persyaratan tadi, kata Romli, KLB dinyatakan sah bila dihadiri minimal dua-pertiga jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan setengah jumlah Dewan Pimpinan Cabang, berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ini yang jadi pertanyaan. Makanya kita bingung. Ini dari mana pesertanya. Karena kita juga baru deklarasi kesetiaan, dan 34 Ketua DPD se-Indonesia juga melakukan hal yang sama," tuturnya.

Romli menyatakan, terpilihnya Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah sah, sesuai aturan partai. Sebab pada Kongres V Partai Demokrat di Jakarta tahun lalu, AHY terpilih secara aklamasi dan didukung seluruh peserta yang hadir.

Baca juga : Kader Demokrat Mbalelo Pecat Aja

"Saya berangkat ke Kongres 2020 kemarin, dan menjadi peserta pada kongres itu. AHY terpilih secara aklamasi. Tidak ada satu pun peserta yang menolak. Jadi untuk apalagi kepemimpinan AHY dipersoalkan. Kan kita semua yang pilih,” ujarnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.