Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Keputusan Bawaslu

Program Tol Suramadu Gratis Bukan Kampanye Terselubung

Kamis, 29 November 2018 11:33 WIB
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: IG @dewi_pettalolo)
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: IG @dewi_pettalolo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Presiden Jokowi menggratiskan tol Jembatan Suramadu bukan kampanye terselubung. Bawaslu resmi menghentikan laporan kasus tersebut. Pasca mengratiskan tol Jembatan Suramadu (27/10), Presiden Jokowi dilaporkan ke Bawaslu. Program itu dianggap kampanye terselubung. Apalagi, ada foto dengan pose satu jari para tokoh-tokoh yang hadir saat peresmian itu.

Kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus laporan tersebut. Bawaslu tidak menemukan unsur kampanye dalam program tol gratis Jembatan Suramadu.

Baca juga : Bawaslu: Politisasi Dana Bantuan Kejahatan Serius

“Penggratisan penggunaan Jembatan Suramadu merupakan kebijakan pemerintah untuk kepentingan publik. Kebijakan ini tidak dalam konteks kampanye atau tidak ada kaitannya dengankegiatan kampanye,” kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangan persnya, kemarin.

Bawaslu, kata dia, menganggap kebijakan itu tidak ada kaitannya dengan untung-rugi politik. Kata Ratna, pihaknya tidak menemukan adanya keuntungan politik bagi incumbent atas program tersebut. “Saksi dan barang bukti yang diajukan pelapor sangat lemah dan tidak dapat menunjukkan adanya kegiatan yang terkait pasal 282 atau pasal 283 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” tegas Ratna.

Baca juga : Jokowi Enggak Merasa Kampanye Terselubung

Karena tidak ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu pun hentikan kasus tersebut. Bawaslu tidak akan meneruskan laporan tersebut ke Sentra Gakumdu. “Tidak ada pelanggaran kampanye. Kasus ini resmi Bawaslu hentikan. Sebab, dugaan pelapor tidak bisa dibuktikan,” tegas Ratna.

Sekadar informasi, seorang warga sipil bernama Rubby Cahyady, yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau membuat laporan ke Bawaslu. Rubby menduga, Jokowi melakukan kampanye saat bertugas sebagai Presiden. Indikasinya, terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung. Bagi Robby, pose tersebut menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.