Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

AHY Vs Moeldoko

Dulu Adu Urat, Kini Buka Aurat

Sabtu, 27 Maret 2021 07:50 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. (Foto: Istimewa)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konflik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko belum juga reda. Setelah adu urat alias adu kekuatan di awal-awal, kini konflik bergeser menjadi saling buka aurat alias borok.

Aksi buka aurat ini dimulai dari kubu Moeldoko, dengan menggelar konferensi pers di Hambalang, Citeureup, Bogor, Kamis (25/3). Dalam konferensi pers tersebut, perwakilan kubu Moeldoko, Max Sopacua, menyebut, elektabilitas Partai Demokrat merosot tajam lantaran skandal korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Sport Center Hambalang.

Tak tanggung-tanggung, Max langsung “nembak” Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan adik AHY. Dia menyebut, Ibas sebagai orang yang terlupakan dalam kasus Hambalang. Menurut Max, KPK semestinya mengusut orang seperti Ibas yang belum tersentuh proses hukum dalam kasus Hambalang. 

Baca juga : Rizal Ramli Ikut Siramin Minyak

Kasus Hambalang banyak memakan korban. Di kubu AHY, ada mantan Menpora yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng yang menjadi terpidana. Di kubu Moeldoko, ada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Di luar itu, ada mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum dan politisi Demokrat, Angelina Sondakh.  

Namun, yang ditembak kubu Moeldoko hanya Ibas. Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mendesak KPK mengusut tuntas kasus Hambalang, yang terjadi di era SBY. Dia menyebut, penuntasan kasus hukum itu perlu agar pembangunan proyek Hambalang bisa dilanjutkan. "Kami tidak ingin proyek mangkrak itu berubah menjadi Candi Hambalang," sindirnya, sambil menunjuk ke arah proyek yang terbengkalai.

Rahmad menambahkan, proyek Hambalang tak bisa dilanjutkan sebelum persoalan hukum rampung. "Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yang mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan," ucapnya.

Baca juga : Karena Mau, Jadi Lupa Malu

Mendengar ini, kubu AHY panas. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyebut, dalam proyek Hambalang, yang patut diusut itu adalah Rahmat, yang merupakan loyalis Anas. Dia juga menyeret-nyeret nama Sekjen Partai Hanura, Gede Pasek Suardika, yang juga dikenal orang dekat Anas.

“Bersama Gede Pasek, Rahmad ini diduga tempat menyimpan dana Hambalang. Keduanya sudah hengkang dan masuk partai lain, sekarang ikut KLB Moeldoko,” tulisnya, di akun Twitter @Andiarief__, sambil mengunggah berita tahun 2014 tentang bantahan Rahmad membantu Anas menyimpan uang Rp 2 triliun. 

Belum puas dengan Rahmad, Andi Arief juga menyerang Marzuki Alie dan Jhoni Allen. Untuk Marzuki, dia bilang, nama mantan Ketua DPR itu, ada dalam dakwaan kasus E-KTP.

Baca juga : Geser AHY, Moeldoko Sudah Punya KTA Dengan Nomor Khusus

“Kasus E-KTP ada nama Pak @marzukialie_MA dalam dakwaan. Saya kira kasus ini belum selesai, Juga ada nama Anas Urbaningrum. Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLB abal-abal,” cetusnya. 

Ke Jhoni Allen, Andi Arief menyinggung kasus korupsi yang eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno dan mantan politisi Demokrat Sutan Bhatoegana. “Nasib Jhoni Allen tergantung jika sopirnya tertangkap, maka akan jadi tersangka KPK. Kini sopirnya Jhoni Allen disuruh kabur, yang bersangkutan di Papua,” tulisnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.