Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

AHY Berterima Kasih Ke Jokowi

Drama Jenderal Kudeta Mayor Itu, Sudah Tamat

Kamis, 1 April 2021 08:02 WIB
Suasana kegembiraan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para pengurus DPP Partai Demokrat saat mendengarkan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak Demokrat kubu Moeldoko, kemarin. (Foto: Dok. PD)
Suasana kegembiraan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para pengurus DPP Partai Demokrat saat mendengarkan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak Demokrat kubu Moeldoko, kemarin. (Foto: Dok. PD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dua bulan, polemik Partai Demokrat selesai. Drama Jenderal (Purn) Moeldoko yang mau mengkudeta Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi ketua umum Partai Demokrat, itu sudah tamat. Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Yasonna mengumumkan keputusannya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual. Yasonna didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar. Keduanya duduk di sisi kanan dan kiri Yasonna.

Mula-mula, Yasonna menceritakan kronologis prahara Partai Demokrat berproses secara administrasi di kementeriannya. Antara lain, dengan masuknya surat permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diteken Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun tertanggal 15 Maret 2021 itu diterima Kemenkumham 16 Maret 2021.

Baca juga : AHY Ucapkan Terima Kasih Ke Jokowi, Mahfud Dan Yasonna

Setelah surat tersebut masuk, Kemenkumham melakukan pemeriksaan verifikasi. Hasilnya, berkas Moeldoko Cs kurang lengkap. Pihaknya lalu menyurati Moeldoko untuk melengkapinya. “Pada 29 Maret, pihak KLB Deli Serdang menyampaikan beberapa tambahan dokumen," jelas Yasonna.

Tapi, setelah diverifikasi lagi, berkas itu tetap masih kurang. Apa yang kurang? Yakni, surat mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). "Dengan demikian, pemerintah menyatakan, bahwa permohonan pengesahan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021, ditolak," tegasnya.

Beres Yasonna, Mahfud giliran bicara. Menurutnya, dengan keputusan Menkumham ini, prahara Partai Demokrat sudah selesai. “Persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu, sudah selesai. Yang selain itu, di luar urusan pemerintah,” tega Mahfud.

Baca juga : 150 Warga Taiwan Rela Ganti Nama Jadi Salmon, Demi Makan Sushi Gratis

Sesaat setelah pengumuman itu, AHY langsung menggelar konferensi pers. Ia didampingi puluhan pengurus berseragam kemeja biru yang sudah kumpul di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta.

Meski tertutup masker, terlihat jelas air muka mereka sangat senang. Mereka juga bersorak dan bertepuk tangan ketika AHY mengulang pernyataan Yasonna yang menolak hasil KLB kubu Moeldoko.

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah," ucap AHY, dengan senyum merekah, di podium berlogo partai mercy.

Baca juga : Terima Kasih Untuk Semua Perawat, Kalian Luar Biasa...

Dengan keputusan itu, AHY menegaskan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. "Ketua Umum yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas putra sulung SBY itu, disambut riuh tepuk tangan pengurus.

Dengan keputusan ini, AHY menyebut, hukum sudah ditegakkan secara benar dan adil. Tanpa canggung, dia pun mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi. "Saya sampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ucapnya, dengan sedikit menunduk sambil meletakkan tangan kanan di dada kirinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.