Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat mengapresiasi penolakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Penolakan itu dianggap sebagai wujud kemenangan etika. Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan, gaya politik barbar Jhoni Allen Cs berhasil dikalahkan.
Baca juga : Promo Tambah Daya Listrik Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya
''Pemerintah telah menegakkan hukum di atas segalanyam Berpolitik harus menjaga etika moral dan aturan. Gaya politik barbar Jhoni Allen Cs yang merusak demokrasi, berhasil dikalahkan,'' kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).
Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menambahkan, keputusan Menteri Yasonna Laoly sudah tepat. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan, AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
Baca juga : Demokrat AHY: Gugatan 10 Penyelenggara KLB Deli Serdang Tetap Lanjut
"Atas nama obyektivitas hukum, keputusan Yasonna sudah tepat," tegasnya.
Anggota Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Yandri Sudarso yakin, penolakan berkas KLB Deliserdang, akan membuat kubu Jhoni Allen Cs kehilangan gairah untuk melawan di pengadilan.
Baca juga : Demokrat KLB Deli Serdang Ditolak, Marzuki Alie Malah Girang
''Usai penolakan ini, saya kira moral mereka jatuh. Ini akan menjadikan kubu Jhoni Allen dan gerombolannya lemah di pengadilan,'' pungkasnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya