Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tanggapi Reshuffle, Demokrat Ogah Kalau Ditawari Posisi Menteri

Senin, 19 April 2021 20:21 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Ist)
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu perombakan alias reshuffle kabinet kembali santer usai DPR mengesahkan perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada 9 April lalu. Partai Demokrat memastikan akan menolak jika ditawari posisi menteri Kabinet Indonesia Maju jilid II.

Partai berlambang bintang mercy, sesuai perintah Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tetap berkomitmen berada di luar pemerintahan.

Baca juga : Tanggapi Rapor Merah dari ICW, Polri: Jadi Masukan Buat Kami

"Kami bisa menjalankan peran untuk check and balance dengan di luar pemerintahan, dan itu penting, sehat untuk demokrasi," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam siaran pers, Senin (19/4).

Herzaky juga menekankan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden, bukan ranah partai. Demokrat tak mementingkan reshuffle karena tengah bekerja bagi rakyat.

Baca juga : Soal Reshuffle, Muhammadiyah Ogah Cawe-cawe

"Saat ini, Partai Demokrat sedang fokus melakukan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat yang terdampak bencana, seperti di Malang, NTT, NTB, serta membantu rakyat yang terdampak pandemi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.