Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Tanggapi Rapor Merah dari ICW, Polri: Jadi Masukan Buat Kami
Senin, 19 April 2021 17:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri justru mengapresiasi rapor merah yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kinerja penindakan kasus korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020.
ICW, memberi nilai E pada korps baju cokelat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, penilaian ICW bisa jadi masukan untuk Polri agar lebih transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Baca juga : Strategi Kader Muda Golkar Tingkatkan Elektabilitas Partai
"Tentunya masukan dari ICW ini harus kita hargai. Kita akan lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus korupsi ke depan," ujarnya, Senin (19/4).
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan lebih rinci berapa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sampai saat ini. "Nanti saya tanyakan dulu," elak Rusdi.
Baca juga : Mantan Pacar Masuk Daftar Surat Wasiat
Sebelumnya, peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, persentase penindakan kasus korupsi oleh kepolisian hanya sekitar 8 persen.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja Polri masuk dalam kategori E atau Sangat Buruk," kata Wana dalam keterangannya terkait penelitian tren penindakan kasus korupsi tahun 2020, dikutip Senin (19/4).
Baca juga : Polri Sekat 333 Titik
Menurut Wana, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp 277 miliar, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020. ICW juga memberi nilai E pada KPK. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung), diberi nilai C. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya