Dark/Light Mode

Hasil Rapimnas II Partai Berkarya, Beberapa Pengurus DPP di PAW

Senin, 31 Mei 2021 23:27 WIB
Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi PR kiri,  Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkary (AMPB) Fauzan Rachmansyah (tengah). Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan (kanan). (Foto: Ist)
Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi PR kiri, Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkary (AMPB) Fauzan Rachmansyah (tengah). Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan (kanan). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II. Dalam Rapimnas yang digelar di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat pada tanggal 28 hingga 30 Mei 2021 kemarin, menghasilkan beberapa keputusan eksternal dan internal partai.

Terdapat tiga poin keputusan eksternal partai. Pertama Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).

Partai Berkarya menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih, Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.

"Menanggapi Keputusan MK tentang verifikasi Partai, Partai Berkarya mengusahakan agar Partai Non Parlemen tetap bisa ikut secara langsung di pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen," kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Senin (31/5).

Baca juga : Hasnaeni Ingin Partai Emas Dikenal Publik

Kedua, Partai Berkarya berkomitmen untuk ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat untuk melaksanakan vaksin Covid-19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.

Ketiga, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tutur Muchdi.

Hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya. PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju pemilu 2024.

Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR.

Baca juga : Masih Banyak Pemudik Nekat, Penjagaan Harus Lebih Ketat

"Termasuk soal tindakan tegas atas kader-kader partai yang tidak taat pada Konstitusi partai," ucap Tony.

Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader- kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran keIndonesiaan dan kesejahteraan bangsa.

"Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat," harapnya.

Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Baca juga : Sabil Ungkap Sejarah Berakhirnya Dualisme Kepengurusan PPK Kosgoro 1957

"Kami yakin pak Muchdi memiliki pertimbangan yang cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," tandas Tony. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.