Dark/Light Mode

Siang Ini, KPU Mulai Rekapitulasi Suara Dalam Negeri

Jumat, 10 Mei 2019 13:28 WIB
Gedung KPU (Foto: Istimewa)
Gedung KPU (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Siang ini, KPU mulai melakukan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di dalam negeri. Berdasarkan jadwal yang sudah disusun, rekapitulasi dimulai dari Provinsi Bali, pada pukul 13.00 WIB, Jumat (10/5), di Gedung KPU, Jakarta.

Rekapitulasi dalam negeri ini menyusul hampir rampungnya rekapitulasi Pemilu 2019 di luar negeri. Sampai siang ini, KPU telah merampungkan 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca juga : Hari Ini, KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Nasional

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, untuk rekapitulasi luar negeri, yang belum rampung cuma satu. Yaitu Kuala Lumpur. Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur belum selesai dilakukan lantaran ada pemungutan suara ulang metode pos, akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

"Yang lain sudah kita lakukan ya. Makanya kita menunggu untuk itu dulu," ujar Evi seperti dikutip antaranews.com, Jumat (10/5).

Baca juga : Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Diwarnai Kericuhan

Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), perolehan sementara suara Pilpres hingga Jumat pukul 12.30 WIB, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,21 persen sedangkan Prabowo-Sandi memeroleh 43,79 persen. Data yang masuk ke Situng KPU mencakup 75,7 persen TPS. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.