Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Soal RUU Ketenagakerjaan, Koalisi Buruh Buka Ruang Dialog Hingga 22 September
- Karhutla Menurun, Menhut Dorong Kolaborasi Diperkuat
- B50 Sudah Mengalir Di 6.050 SPBU, ESDM Perkuat Pengawasan
- BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora
- PLN Indonesia Power Raih 97 Penghargaan ENSIA 2026
Ketum AHY Diakui Pemerintah, Kader Demokrat Diminta Awasi Penggunaan Atribut Ilegal
Kamis, 7 Oktober 2021 21:54 WIB
Sebelumnya
Penolakan Pemerintah terhadap KLB ilegal yang diselenggarakan kekuatan eksternal ini sempat membuat lega masyarakat. Khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Baca juga : Wasekjen Partai Demokrat Dukung Pembangunan Fasilitas Lapas
Tapi pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan KSP Moeldoko ini rupanya belum jera. Dan kini mencoba upaya hukum, walaupun ditengah jalan satu persatu pendukungnya rontok.
Baca juga : Kemendes Janji Pertahankan Perhargaan Sistem Merit Dari KASN
Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia.
Baca juga : Cetak Pemimpin Andal, Kemenpora Gelar Pelatihan Peningkatan Potensi Akademik Pemuda
Karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy). Sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy). [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya