Dark/Light Mode

Bukti Kecurangan Yang Dibawa Ke MK Dikritik

Kurang Valid, Politisi PAN Ragukan Data Milik BPN

Selasa, 28 Mei 2019 06:29 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menanggapi bukti kurang vakid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengingatkan kepada kubu 02 tidak melampirkan bukti tautan berita semata. Menurutnya, jika memang ada kecurangan harus ada bukti otentik sebagai data pendukung.

“Bukti otentik itu berdasarkan dokumen C1 dan kemudian juga berdasarkan pernyataan para saksi. Jangan kedepankan aspek politik, melupakan bukti-bukti printer yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap Hasto.

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif ke MK. Salah satu buktinya, tautan dari berita media daring 24 Maret lalu dengan judul ‘Peresmian MRT, Agenda Publik yang Jadi Ajang Politik’.

Baca juga : Ketatkan Pengawasan Jelang Lebaran, Kementan dan TNI AL Lakukan Patroli Laut

Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, mengaku sudah siap menghadapi sidang gugatan hasil Pemilu 2019. Salah satunya menyiapkan 30 advokat dalam persidangan nanti.

“Itu sudah disaring dari ratusan, ada dari teman-teman profesional lawyer dan juga para advokat di partai koalisi,” ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di Gedung MK, kemarin.

Di antaranya, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf. Ada juga Direktur Advokasi dan Hukum TKNAde Irfan Pulungan dan mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Baca juga : Uang Yang Disita KPK Dari Ruang Menag, Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

“Itu pun tidak semua nanti sebagai tim sidang. Seperti saya memang tidak boleh juga, karena saya anggota DPR. Di Undang-Undang Advokat tidak boleh, di Undang-Undang MD3 juga tidak boleh,” ujar Arsul.

Sementara, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan saat ini pihaknya fokus menjaga proses persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. Karena itu, dia meminta para pendukung 02 yang memiliki tambahan bukti untuk dikirimkan ke BPN maupun ke kantor lawyer.

“Kita doakan agar hakim MK berani membuat keputusan melawan indikasi kecurangan yang luar biasa dalam Pilpres 2019,” tegas Politikus Partai Gerindra ini. Menurutnya, Prabowo-Sandi juga menyatakan tidak akan mengerahkan massa ke MK untuk mengawal jalannya sidang. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.