Dark/Light Mode

Bukti Kecurangan Yang Dibawa Ke MK Dikritik

Kurang Valid, Politisi PAN Ragukan Data Milik BPN

Selasa, 28 Mei 2019 06:29 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah upaya menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK), koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandi kembali diuji. Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu parpol koalisi, meragukan data yang dimiliki kubu 02.

PAN menilai bukti pengajuan gugatan sengketa oleh BPN Prabowo-Sandi yang dilampirkan kurang valid. Hal itu terlihat dari banyaknya cetakan tautan berita dari media daring.

Baca juga : Ketatkan Pengawasan Jelang Lebaran, Kementan dan TNI AL Lakukan Patroli Laut

“Kalau berdasarkan apa yang kita lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid, ya,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan saat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Salah satu tautan berita telah dibaca olehnya. Berita itu mengenai peresmian proyek Mass Rapid Transit (MRT) oleh Jokowi sebagai Presiden yang juga dilampirkan. Padahal, Jokowi sebagai petahana sangat wajar mendapatkan keuntungan setiap ada prestasi yang keluar.

Baca juga : Uang Yang Disita KPK Dari Ruang Menag, Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

“Ada juga contoh peresmian proyek MRT oleh Jokowi disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying. Itu kan non sense (tak masuk akal). Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar,” kata Bara.

Anggota Komisi VII DPR itu juga memberikan kritik kepada Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Menurut Bara, tidak etis ada narasi yang dikeluarkan untuk mendelegitimasi MK. Dia ingin tidak ada politisasi dari proses hukum yang berjalan.

Baca juga : Tak Tangkap Penumpang Pesawat Bawa Proyektil, Polisi Jelaskan Alasannya

“Ini tindakan yang tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Seharusnya dia berkonsentrasi terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan, bukan dengan melakukan statement politik dan memframing bahwa MK bagian dari rezim korup. Padahal MK belum juga bekerja,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.