Dark/Light Mode

Temuan Bawaslu Bangka Belitung

TPP Kemendes Diduga Kampanyekan Cak Imin

Jumat, 12 Mei 2023 06:45 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) E.M Osykar. (Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Belitung).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) E.M Osykar. (Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Belitung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diduga mengkampanyekan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon presiden, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) E.M Osykar mengatakan, oknum TPP itu merupakan koordinator yang memerintahkan Tenaga Pendamping Desa (TPD) untuk melakukan kampanye dukungan kepada PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai presiden di Pemilu 2024.

“Hasil dari penelusuran informasi awal dan klarifikasi di lapangan, para saksi, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya,” beber Osykar.

“Bahkan, oknum tersebut meminta TPD merekrut sepuluh sukarelawan PKB dari setiap desa,” imbuh Osykar.

Baca juga : Bawaslu Babel Temukan Pelanggaran, Tenaga Pendamping Profesional Kemendes Kampanyekan Cak Imin Dan PKB

Osykar mengungkapkan, Bawaslu Babel juga sudah mengantongi semua bukti dan melakukan kajian atas temuan dugaan pelanggaran yang dialkukan ok­num TPD Kemendes PDTT.

Bawaslu, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Kemendes PDTT terkait temuan tersebut. “Mengeluarkan rekomendasi ke Kemendes untuk menindaklanjuti (oknum itu),” ucap Osykar.

Dia menegaskan, TPP tidak boleh melakukan politik praktis. Dalam kepu­tusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, disebutkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP.

Pihaknya telah melakukan pemba­hasan bersama pihak Kemendes PDTT. Tujuannya, ingin melihat tindak lanjut dari Kemendes terkait rekomendasi pihaknya karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan.

Baca juga : Bawaslu Mau Pelototi Pendaftaran Bacaleg

“Artinya, kami menghindari peninda­kan pelanggaran. Kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” ungkap Osykar.

Osykar mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik. Dia akan bekerja maksimal untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Semua laporan dan temuan di lapan­gan langsung kita tindak lanjuti serius, sehingga fungsi pencegahan dan penga­wasan akan optimal untuk menjaga kon­dusivitas di setiap tahapan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela yang menerima langsung kunjungan Bawaslu Babel terse­but menyampaikan terkait proses yang dilakukan terhadap rekomendasi yang telah disampaikan.

Baca juga : Bamsoet Dukung Peningkatan Status Siaga Tempur Di Nduga Papua

“Setiap ada persoalan, kami kaji dari manapun. Setelah itu, kami akan turun untuk mencari fakta lapangan dan me­nentukan langkah apa yang kami lakukan setelahnya,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.