Dark/Light Mode

Bawaslu Babel Temukan Pelanggaran, Tenaga Pendamping Profesional Kemendes Kampanyekan Cak Imin Dan PKB

Rabu, 10 Mei 2023 20:14 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menemukan adanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengampanyekan Muhaimin Iskandar dan PKB.

Bawaslu Babel itu pun telah mengirimkan surat teguran kepada oknum itu sekaligus mengirimkan rekomendasi kepada Kemendes PDTT yang dipimpin kader PKB Abdul Halim Iskandar.

"Hasil dari penelusuran informasi awal dan klarifikasi di lapangan para saksi, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya," ujar Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).

Baca juga : Kecewa Piala U-20 Batal Digelar Di Tanah Air, Legenda Sepak Bola Nasional Imbau Kesampingkan Intervensi Politik

Oknum TPP itu merupakan koordinator yang memerintahkan Tenaga Pendamping Desa (TPD) untuk melakukan kampanye dukungan terhadap PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai presiden di Pemilu 2024.

Bahkan, oknum itu meminta TPD untuk merekrut sepuluh sukarelawan PKB dari desa.

"Dari keterangan para saksi, memang benar. Bukan hanya Muhaimin Iskandar, tetapi juga PKB," bebernya.

Baca juga : Mardiono Dampingi Presiden Cek Ketersediaan Pangan

Bawaslu Babel juga sudah mengantongi semua bukti dan melakukan kajian. Bawaslu bahkan sudah berkoordinasi dengan Kemendes.

"Mengeluarkan rekomendasi ke Kemendes untuk menindaklanjuti (oknum itu)," ucap Osykar.

Dia menegaskan TPP tidak boleh melakukan politik praktis.

Baca juga : Harga Sembako Turun Jelang Lebaran, Presiden Happy, Rakyat Happy

"Keputusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, dalam menjalakan tugas dan fungsinya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP," tandas Osykar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.