Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Usulan Bos Bawaslu
Pilkada Serentak 2024 Rawan, Baiknya Ditunda
Jumat, 14 Juli 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
“Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” katanya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Dadang Supriatna malah mengusulkan agar Pemerintah mempercepat jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, Pilkada serentak lebih baik digelar pada September 2024.
Baca juga : Alcaraz Ogah Ditekan Djoker
“Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu, seyogianya usulan ini diperhatikan,” pintanya.
Dia menjelaskan, usulnya itu agar proses pemilihan hingga pelantikan lebih cepat sesuai akhir masa jabatan kepala daerah. “Saya sampaikan ke Pak Presiden agar dipercepat,” tegasnya.
Baca juga : Omzet Ratusan UMKM Di Jaktim Melejit
Dadang bersama Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dilantik pada 26 April 2021. Namun, karena ada Pilkada serentak, masa jabatannya akan habis pada Desember 2024 atau hanya 3,5 tahun.
“Saya, seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016, saya akan habis pada jabatan di Desember 2024,” ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya