Dark/Light Mode

Tanggapi Putusan MKMK

Jubir TPN Ganjar Heran Putusan MK Tetap Berlaku

Rabu, 8 November 2023 10:45 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Bane Raja Manalu. (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Bane Raja Manalu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Bane Raja Manalu, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Menurut Bane, putusan MKMK itu membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal Capres-Cawapres yang ketok Anwar bermasalah.

"Putusan MKMK itu membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi cacat moral," ucapnya, di Jakarta, Rabu (8/11).

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud: Kemarin Suasananya Gelap, Sekarang Sudah Ada Sinar-Sinar

Pada Selasa (7/11), MKMK yang dipimpin Prof Jimly Ashiddiqie membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Dalam putusannya, Jimly menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Meski begitu, putusan MK soal batas usai Capres-Cawapres dinyatakan tetap berlaku. Hal ini membuat Bane agak heran. "Sekarang publik bertanya, mengapa putusan yang kelahirannya diwarnai pelanggaran etik berat tetap berlaku," imbuhnya.

Baca juga : HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

Namun, terlepas dari itu, putusan MKMK menjadi pukulan moral bagi Capres-Cawapres yang mendaftar menggunakan putusan MK yang diketok Anwar Usman.

"Apakah pasangan Capres-Cawapres yang berkaitan dengan itu tidak malu? Ini soal norma, kepantasan, dan integritas," ujar Bane.

Baca juga : Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, Apa Kontroversi Mereda? Ini Kata Perludem

Menurut Bane, putusan MKMK itu dapat menambah pertimbangan masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya.

"Pada akhirnya masyarakat yang menilai, akan memilih pemimpin yang memiliki beban berat atau memilih pemimpin yang bersih, jelas rekam jejaknya, dan bisa bekerja cepat menjadi pelayan masyarakat," pungkas caleg DPR dari dapil Sumatera Utara 3 tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.