Dark/Light Mode

Komitmen Pembenahan Hukum Dongkrak Elektabilitas Capres-Cawapres

Selasa, 5 Desember 2023 14:23 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menilai, belum ada pasangan Capres-Cawapres yang mampu memberikan penekanan khusus pada penegakan hukum. Artinya, jika ada salah satu pasangan calon yang mau memprioritaskan masalah itu, bisa jadi akan berpeluang besar mendapatkan keuntungan elektoral.

Selama ini, kata Arif, pernyataan para Capres-Cawapres soal pemberantasan korupsi masih mirip satu sama lain. "Ada perbedaan, tapi bukan yang frontal,” ujar Arif, Senin (4/12).

Baca juga : Komitmen Pembenahan Hukum Bisa Dongkrak Elektoral Capres-Cawapres

Melihat kondisi ini, dia agak pesimis akan ada harapan untuk perubahan signifikan di bidang hukum. “Itu yang membuat saya tidak optimistis akan ada perubahan yang luar biasa. Sekarang kita bisa lihat penegakan hukum sangat penting,” kata dia.

Untuk itu, dia mendorong Capres-Cawapres untuk mempertegas komitmennya dalam pembenahan hukum. “Kalau ada paslon yang memberi prioritas soal ini, saya pikir dia punya peluang untuk bisa dipilih,” ujarnya.

Baca juga : IPR Usul, Penentuan Format Debat Capres-Cawapres Libatkan 3 Pihak

Dari tiga pasang calon yang ikut Pilpres 2024, ada salah satu pasangan berlatar akademisi dan profesional bidang hukum, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Arif menekankan pentingnya bagi Mahfud untuk konsisten, berpegang pada gagasan penegakan hukum.

“Barangkali berbeda juga misalnya kita Prof Mahfud sebagai akademisi dibandingkan dengan sebagai politisi. Kenapa? Karena tekanan politiknya kan berbeda-beda. Tinggal pertanyaannya, apakah Prof Mahfud bisa konsisten dengan itu?” tanyanya.

Baca juga : Akademisi Sebut Publik Berhak Tahu Kualitas Capres-Cawapres

Sejauh ini, kata dia, dari sisi retorika Mahfud, ada harapan. “Tapi tentu ini masih harus dibuktikan. Karena selama 5 tahun hampir belum ada perubahan yang luar biasa dalam konteks penegakan hukum,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.