Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Puluhan Balihonya Dirusak OTK
Helmy Yahya: Ada Yang Merasa Terancam Nih
Sabtu, 23 Desember 2023 07:40 WIB
Sebelumnya
“Kirimkan ke saya via DM, video, foto, dan bukti-bukti yang bisa kita jadikan alat bukti untuk proses secara hukum. Pemberi informasi akan saya beri ucapan terima kasih Rp 1 juta. Saya tungggu! Saya juga mohon bantuan dari Panwaslu Kota Palembang, Panwaslu Provinsi Sumsel, juga pihak kepolisian!,” tandasnya.
Sementara itu, Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Sumsel, Sulaiman Dahlan mengatakan, perusakan APK tak hanya menimpa Helmy, tapi sejumlah caleg lain dari PSI. Dia pun menyebut perusakan APK tersebut sebagai cara yang tidak beretika.
Baca juga : Jaksa Agung Keras Ke Luar, Keras Ke Dalam
“Ada di 3-4 Ulu dekat pasar, baliho Caleg PSI ditimpa dengan caleg lain. Kalau bisa jangan sampai merusak APK lain, kami saja jika ada baliho atau poster caleg lain yang jatuh kita betulkan. Kami tengah mengumpulkan data-data baliho yang dirusak dan akan melapor ke Bawaslu Sumsel, kalau ke polisi saya rasa belum,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Kurniawan meminta seluruh tim sukses (timses) dan masyarakat tidak merusak APK peserta Pemilu atau menganggu APK lain. Dia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, perusakan itu bisa dikenakan sanksi pidana.
Baca juga : Hanya Berjarak 1 Persen dengan Gerindra, Banteng Menang Hattrick Terancam Gagal
“Undang-undang menyatakan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu, dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu,” cetusnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 23/12/2023 dengan judul Puluhan Balihonya Dirusak OTK, Helmy Yahya: Ada Yang Merasa Terancam Nih
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya