Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasus Pencucian Uang Mantan Dirut BAKTI
Money Changer Terlibat Pembayaran Rumah...
Sabtu, 23 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) Anang Achmad Latif memanfaatkan money changer untuk membayar pembelian rumah.
Modus pencucian uang itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Anang diketahui membeli satu unit rumah di Tatar Spatirasmi-Kota Baru Parahyangan Bandung. Rumah mewah tipe 266 itu seharga Rp 6.711.204.300 itu dibelinya menggunakan nama Tia Mutia Hasna, kakak kandung Anang.
Baca juga : Ganjar Gelorakan Politik Melayani
Pemesanan dilakukan pada Maret 2022. Adapun pengikatan jual beli dilakukan pada 25 April 2022 memakai KTP dan NPWP Mutia Hasna.
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menanyakan kebenarantransaksi ini kepada Yansa Sulastian, Legal PT Bela Parahyangan Investindo, pengembang perumahan Tatar Spatirasmi.
“Pembelinya Tia Mutia Hasna,” ungkap Yansa.
Baca juga : KAI Janji Perbaiki Dan Genjot Layanan LRT...
“Itu dibeli secara tunai atau kredit?” tanya Hakim Fahzal.
“Istilahnya tunai, Yang Mulia, cuma bertahap,” ujar Yansa.
Mutia Hasna melakukan tiga kali pembayaran yakni tanda jadi Rp 5 juta, uang muka Rp 1,3 miliar dan pelunasan sekitar Rp 5,3 miliar.
Baca juga : Kejagung Bakal Usut PT Sendawar Jaya
Adapun tahap pelunasannya dilakukan lewat sembilan kali dengan cara transfer ke PT Bela Parahyangan Investindo melalui dari beberapa pihak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya