Dark/Light Mode

Momen Gibran Tanya Mahfud Soal Regulasi CCS yang Tak Terjawab

Sabtu, 23 Desember 2023 09:31 WIB
Capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dan Capres nomor urut 3,  Mahfud MD, dalam debat Cawapres, di JCC, Jumat malam (22/12). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dan Capres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam debat Cawapres, di JCC, Jumat malam (22/12). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, meminta tanggapan Capres nomor urut 3, Mahfud MD, mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat Cawapres, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat malam (22/12).

“Ini karena Prof Mahfud ahli hukum, bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.

Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur fasilitas CCS.

Baca juga : Ini Lho Cara Jitu Ganjar-Mahfud Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru

CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara. Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.

Menjawab hal ini, Mahfud justru menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan. Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik, lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga, pada tanggal 9 kemarin, sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya. Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya," jelas Mahfud.

Baca juga : Pedas Nih! Gibran Sentil Balik Cak Imin Dan Mahfud Soal IKN Di Debat Cawapres

Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut. Sebab, menurutnya, Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.

Lebih lanjut Gibran menegaskan, dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai wali kota. Pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.

"Kalau masalah SIPD, ya tentu saya tahu. Kan saya wali kota Pak. Saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami," tegas Gibran.

Baca juga : Prabowo-Gibran Tiba di Lokasi Debat dengan Wajah Semringah

"Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak. Prof Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak. Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simple sekali Pak pertanyaan saya. Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, nggak perlu ngambang ke mana-mana," pungkas Gibran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.