Dark/Light Mode

Gibran Jawab Mahfud Soal Pajak: Kita Tak Mau Berburu di Dalam Kebun Binatang

Sabtu, 23 Desember 2023 10:44 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Cawapres nomor urut 1, Mahfud MD, dalam Debat Cawapres, di JCC, Jumat malam (22/12).
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Cawapres nomor urut 1, Mahfud MD, dalam Debat Cawapres, di JCC, Jumat malam (22/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menjawab tegas pertanyaan dari Cawapres nomor urut 1, Mahfud MD, terkait pajak dalam Debat Cawapres, yang diselenggarakan di JCC, Jumat malam (22/12).

Pada segmen itu, Mahfud bertanya perihal bagaimana strategi Gibran untuk menaikkan rasio pajak menjadi sebesar 23 persen. Menurut Mahfud, kebijakan ini tak efektif karena orang yang mengambil insentif pajak saja tak banyak.

Gibran kemudian menjelaslan, beda menaikkan rasio pajak dan menaikkan penerimaan pajak. “Itu beda, bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujar Gibran.

Baca juga : Momen Gibran Tanya Mahfud Soal Regulasi CCS yang Tak Terjawab

Ia pun menganalogikan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin "berkebun" di situ-situ saja dengan melakukan ekstensifikasi. “Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia,” ucap Gibran.

Saat ini, penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 30 persen dari 275 juta orang. “Tapi pajak (yang) tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0 persen, utang KUR (Kredit Usaha Rakyat) Rp 200 juta tidak ada agunan,” kata Gibran.

“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami, kita gemukkan. Artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tahu, pasti pada negthink (negative thinking). Yang di bawah omset Rp 500 juta pajaknya nol, pengen modal 200 juta KUR tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan Pak,” terangnya.

Baca juga : Debat Cawapres, Ganjar-Mahfud Pakai Baju Adat Rote Dan Madura, Ini Filosofinya

Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang trennya meningkat.

Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama. Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), rasio pajak Indonesia di level 10,1 persen.

“Kita akan bentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung Presiden, sehingga akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian-Kementerian lain dan fokus pada penerimaan saja tidak pada pengeluaran,” jelas Gibran.

Baca juga : Sudah Banyak Baca, Mahfud Siap Debat Cawapres Malam Ini

Di antara negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), berdasarkan hitungan OECD, Indonesia sejajar dengan Laos dengan rasio pajak 10,1 perseb. Di kawasan yang sama, rasio pajak tinggi adalah Kamboja sebesar 20,2 persen. Disusul Vietnam 15,8 persen, Thailand 15,5 persen, dan Filipina 15 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.