Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buntut Kasus Taipei
Metode Pemilihan Di 4 Kota Luar Negeri Diubah
Sabtu, 30 Desember 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan adanya perubahan metode memilih di luar negeri dalam Pemilu 2024. Ada empat kota yang mengalami perubahan. Yakni, New York (Amerika), Praha (Ceko), Hong Kong (China), dan Frankfurt (Jerman).
“Karena ada kebijakan Pemerintah setempat sehingga petugas mengubah strategi untuk melayani pemilih di luar negeri,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/12/23).
Baca juga : Rekor, Penempatan PMI Ke Luar Negeri 2023 Tembus 273 Ribu Orang
Menurut Hasyim, perubahan tersebut berdasarkan hasil rapat dan usulan para pemilih di wilayah setempat. Dia mengatakan, terdapat kebijakan Pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan.
“Juga, terdapat penyesuaian jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilh yang besar,” jelas Komisioner KPU dua periode ini.
Baca juga : Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Oktober Rp 6.073 T
Diketahui, ada tiga metode memilih di luar negeri yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos.
Hasyim menjelaskan berbagai permasalahan di empat kota itu. Di Praha, Ceko, kata dia, Duta Besar RI untuk Praha menyampaikan, Pemerintah Ceko tidak menyetujui dan keberatan atas pemungutan suara Pemilu 2024 dengan metode KSK.
Baca juga : Heikal Safar: THN AMIN Siap Lakukan Pendampingan Hukum Di Dalam Dan Luar Negeri
“Karena itu, metode memilih di Praha berubah, dari tadinya 1 Pos, 1 TPSLN, dan 1 KSK menjadi hanya 1 Pos dan 1 TPSLN dengan total jumlah pemilih 383 orang,” bebernya.
Selanjutnya, di Hong Kong, Hasyim menjelaskan, berdasarkan surat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemerintah setempat tidak merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara dengan alasan keamanan. Hasilnya, dari metode 9 Pos dan 31 TPSLN berubah menjadi 36 Pos dan 4 TPSLN dengan total jumlah pemilih 164.691.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya