Dark/Light Mode

Perbaiki Laporan Dana Kampanye Ke KPU, PSI Ogah Bocorin Angka Yang Baru

Minggu, 14 Januari 2024 21:43 WIB
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang baru dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya, jumlah pengeluaran PSI sempat dikritik karena partai berlogo mawar itu mencantumkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 di LADK pada 7 Januari 2024.

"Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respon," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Namun, Raja enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU.

"Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntable," ucap dia.

Baca juga : PSI: Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Belum Final

Lebih lanjut, Raja juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah input atau masukan data angka soal laporan dana kampanye partainya.

Menurut dia, angka Rp180.000 itu bukan salah input namun belum selesai diinput.

"Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadlinenya kan kemarin Jumat, jadi 108 itu ya biaya bank, jadi memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 pengeluaran kampanye.

Adapun masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga : JAMMI Apresiasi Prabowo-Gibran Kampanye Merangkul, Bukan Memukul

Data LADK itu diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000.00, pengeluaran Rp 180.000.00," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu memang belum lengkap dan belum sesuai.

Laporan dana kampanye ini pun dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menganggapnya tak wajar.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memastikan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka terkait LADK partainya.

Baca juga : Pelaporan Dana Kampanye Masih Penuh Tanda Tanya

Menurutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan seharusnya mencapai miliaran rupiah.

"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ujar Kaesang, Rabu (10/1/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.