Dark/Light Mode

Bela Gibran Yang Diduga Langgar Kampanye Di Ambon, PSI: Silakan Diperiksa

Senin, 15 Januari 2024 05:44 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Antoni. (Foto: Ist)
Sekjen PSI Raja Juli Antoni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat isu dugaan pelanggaran kampanye saat Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Ambon, Maluku.

Merespons ini, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempersilahkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami soal dugaan itu.

"Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu," kata Raja Juli saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Baca juga : Perbaiki Laporan Dana Kampanye Ke KPU, PSI Ogah Bocorin Angka Yang Baru

Lebih lanjut, Raja Juli menyindir Bawaslu yang cenderung tajam ke cawapres nomor urut 2. Terlebih, Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya juga menilai kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.

Dia menduga kemungkinan ada pihak lain yang mengintervensi Bawaslu.

"Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah, saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu," ujarnya.

Baca juga : Hadirkan Raffi Ahmad, Kampanye Prabowo-Gibran Makin Menarik Banyak Pemilih

Sebelumnya diberitakan, Gibran pernah terseret dalam sejumlah kasus dugaan pelanggaran kampanye. Terbaru, Bawaslu Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat Gibran berkunjung ke Ambon.

Indikasi pelanggaran tersebut adalah dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

Baca juga : Kata Mahfud Soal Khofifah Yang Turun Gunung Kampanye Prabowo-Gibran Di Jatim

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar dia.

Berdasarkan temuan itu, Bawaslu melakukan pleno. Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu tersebut, Gibran hanya merespons singkat.

"Ya entar biar didalami Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.