Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
3 Caleg Dukung Prabowo-Gibran
PPP Kabupaten Serang Bersiap Berikan Sanksi
Jumat, 26 Januari 2024 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Kabupaten Serang akan memberikan sanksi tegas kepada tiga calon anggota legislatif (caleg) yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Ketiga caleg itu bisa mendapat sanksi pemecatan, karena membelot dari keputusan partai.
Ketua DPD PPP Kabupaten Serang, SM Hartono mengatakan,pihaknya akan memberikan sanksi kepada tiga caleg PPP yang tak mematuhi keputusan partai. Sebab, tegas dia, penentangan kader terhadap keputusan partai bertentangan dengan Aturan Dasar Rumah Tangga AD/RTPPP selaku organisasi politik.
“Secara pribadi, saya mempersilahkan siapapun mendukung pasangan calon di Pilpres 2024 nanti. Perbedaan dukungan, hak politik semua orang. Tapi, selaku ketua partai, saya akan memberikan sanksi kepada kader yang tidak mengikuti ketentuan,” ujarnya, di Serang, Banten, Kamis (25/01/2024).
Baca juga : Relawan Prabowo-Gibran Gelar Lomba Desain Gemoy Bocil Dan Bobby The Cat
Diketahui, PPP merupakan salah satu partai pendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Namun, tiga caleg PPP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/01/2024).
Melanjutkan keterangannya, Hartono mengatakan, jenis-jenis sanksi telah tertulis secara jelas dan tegas dalam peraturan organisasi dan AD/RT PPP. Menurut dia, semua kader yang tidak patuh patuh pada keputusan partai, akan disanksi sesuai tingkatan. Bila kesalahannya sangat berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan.
“Caleg PPP di semua tingkatan, wajib mendukung dan berjuang untuk memenangkan Ganjar-Mahfud. Itu keputusan partai. Siapapun yang melanggarketentuan, akan dikenakan sanksilisan, tertulis, hingga pemecatan,” tegasnya.
Baca juga : Aliansi Militan Gibran Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Berharap Sekali Putaran
Namun begitu, Hartono mengakubelum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada tiga caleg PPP yang membelot itu. Menurut dia, DPD PPP Kabupaten Serang masih melakukan pendalaman motifnya, agar sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.
“Kami akan menjalankan seluruh aturan dan mekanisme organisasi secara tertib. Pemberian sanksi terhadap kader yang membangkang ada tahapannya, setelah seluruh mekanisme itu dijalankan, kami akan umumkan sanksi yang dijatuhkan kepada publik,” tandasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai, munculnya pembelotan dukungan di internal caleg PPP, bukan tanpa sebab. Dia menduga, ketiga caleg itu melihat “daya tawar” dari kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.
Baca juga : Konsolidasi Pemenangan Prabowo Gibran, INKUD Bagikan Bantuan Genset Di JatengĀ
“Kita tak bisa memungkiri, daya tawar Prabowo-Gibran sangat menarik, khususnya untuk wilayah Banten. Tapi, kita tak bisa mengumbar spekulasi di ruang publik. Sebab, DPD PPP Kabupaten Serang tengah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut,” ucapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 26/1/2024 dengan judul 3 Caleg Dukung Prabowo-Gibran, PPP Kabupaten Serang Bersiap Berikan Sanksi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya