Dark/Light Mode

3 Caleg Dukung Prabowo-Gibran

PPP Kabupaten Serang Bersiap Berikan Sanksi

Jumat, 26 Januari 2024 07:40 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Serang, SM Hartono (tengah) saat lakukan siaran press di Kantor PPP Kabupaten Serang, Banten, Kamis (25/1/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Serang, SM Hartono (tengah) saat lakukan siaran press di Kantor PPP Kabupaten Serang, Banten, Kamis (25/1/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Kabupaten Serang akan memberikan sanksi tegas kepada tiga calon anggota legislatif (caleg) yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Ketiga caleg itu bisa mendapat sanksi pemecatan, karena membelot dari keputusan partai.

Ketua DPD PPP Kabupaten Serang, SM Hartono mengatakan,pihaknya akan memberikan sanksi kepada tiga caleg PPP yang tak mematuhi keputusan partai. Sebab, tegas dia, penen­tangan kader terhadap keputusan partai bertentangan dengan Aturan Dasar Rumah Tangga AD/RTPPP selaku organisasi politik.

“Secara pribadi, saya memper­silahkan siapapun mendukung pasangan calon di Pilpres 2024 nanti. Perbedaan dukungan, hak politik semua orang. Tapi, selaku ketua partai, saya akan memberi­kan sanksi kepada kader yang tidak mengikuti ketentuan,” ujarnya, di Serang, Banten, Kamis (25/01/2024).

Baca juga : Relawan Prabowo-Gibran Gelar Lomba Desain Gemoy Bocil Dan Bobby The Cat

Diketahui, PPP merupakan salah satu partai pendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Namun, tiga caleg PPP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/01/2024).

Melanjutkan keterangannya, Hartono mengatakan, jenis-jenis sanksi telah tertulis secara jelas dan tegas dalam peraturan organisasi dan AD/RT PPP. Menurut dia, semua kader yang tidak patuh patuh pada keputu­san partai, akan disanksi sesuai tingkatan. Bila kesalahannya sangat berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan.

Caleg PPP di semua tingkatan, wajib mendukung dan ber­juang untuk memenangkan Ganjar-Mahfud. Itu keputusan partai. Siapapun yang melanggarketentuan, akan dikenakan sanksilisan, tertulis, hingga pemecatan,” tegasnya.

Baca juga : Aliansi Militan Gibran Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Berharap Sekali Putaran

Namun begitu, Hartono mengakubelum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada tiga caleg PPP yang membelot itu. Menurut dia, DPD PPP Kabupaten Serang masih melakukan pendalaman motifnya, agar sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.

“Kami akan menjalankan se­luruh aturan dan mekanisme or­ganisasi secara tertib. Pemberian sanksi terhadap kader yang membangkang ada tahapannya, setelah seluruh mekanisme itu dijalankan, kami akan umumkan sanksi yang dijatuhkan kepada publik,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai, mun­culnya pembelotan dukungan di internal caleg PPP, bukan tanpa sebab. Dia menduga, ketiga caleg itu melihat “daya tawar” dari kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.

Baca juga : Konsolidasi Pemenangan Prabowo Gibran, INKUD Bagikan Bantuan Genset Di JatengĀ 

“Kita tak bisa memungkiri, daya tawar Prabowo-Gibran sangat menarik, khususnya un­tuk wilayah Banten. Tapi, kita tak bisa mengumbar spekulasi di ruang publik. Sebab, DPD PPP Kabupaten Serang tengah beru­saha menyelesaikan persoalan tersebut,” ucapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 26/1/2024 dengan judul 3 Caleg Dukung Prabowo-Gibran, PPP Kabupaten Serang Bersiap Berikan Sanksi     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.