Dark/Light Mode

Minta Jangan Ditarik Ke Mana-mana

Jokowi Tunjukkan Tulisan Besar Aturan Presiden Kampanye

Sabtu, 27 Januari 2024 08:50 WIB
Presiden Joko Widodo menunjukkan kertas dengan ukuran besar berisi aturan terkait kampanye yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat memberikan keterangan, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).
Presiden Joko Widodo menunjukkan kertas dengan ukuran besar berisi aturan terkait kampanye yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat memberikan keterangan, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

 Sebelumnya 
Kata Moeldoko, jika merujuk hu­kum, sudah clear dalam UU Pemilu disebutkan presiden boleh memihak dan kampanye sepanjang tidak boleh menggunakan fasilitas negara. "Kecuali pengamanan masih ada, tapi juga disebutkan tetap menjalankan kewa­jiban pejabat publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan sebaik-baiknya," papar Mantan Panglima TNI ini.

Menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi Rabu lalu adalah dalam konteks memberikan pembelajaran berdemokrasi. Bahwa ikuti undang-undang. Jangan keluar dari undang-undang. Pernyataan itu, lanjut dia, tidak berkai­tan dengan keputusan presiden akan memihak atau berkampanye melain­kan menjawab situasi yang berkem­bang saat ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja ikut menanggapi soal pernyataan Jokowi presiden boleh kampanye. Menurut dia, lembaganya sudah pernah meny­urati Jokowi soal batasan-batasan yang boleh dilakukan presiden pada masa kampanye pemilu.

Baca juga : Dukung Jokowi, ReJO Pro Gibran: UU Bolehkan Presiden Kampanye

Menurut dia, surat itu sudah lama dilayangkan. Bahkan sebelum Jokowi melontarkan pernyataan problematik soal presiden boleh memihak. “Ada beberapa larangan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, surat Bawaslu juga berisi pengingat kepada presiden soal batasan-batasan untuk para menteri yang merupakan pejabat di bawah kewenangan presiden.

Sebelumnya, Jokowi menyampai­kan soal presiden boleh memihak dan kampanye. "Hak demokrasi, hak poli­tik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Tiap Hari Kita Rapat

Namun, menurut Jokowi hal itu dilakukan dengan tidak mengguna­kan fasilitas negara. Jokowi menilai presiden hingga menteri merupakan pejabat politik sehingga boleh berkam­panye.

Pernyataan Jokowi ini pun menimbulkan pro kontra. Banyak yang mengkritik pernyataan Jokowi. Tapi tak sedikit yang membelanya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 27/1/2024 dengan judul Minta Jangan Ditarik Ke Mana-mana, Jokowi Tunjukkan Tulisan Besar Aturan Presiden Kampanye     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.