Dark/Light Mode

Pemilih Tempeli Surat Suara dengan Gambar Palu Arit, Ini Respons KPU Semarang

Kamis, 15 Februari 2024 23:23 WIB
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Foto: Antara)
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU Kota Semarang memberikan tanggapan atas temuan surat suara yang ditempel secarik kertas bergambar palu arit di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami fokusnya kan lebih kepada pemungutan suara, penghitungan surat suara, kemudian surat suara sah atau tidak sah," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, di Semarang, Kamis (15/2), seperti dikutip Antara.

Pria yang akrab disapa Nanda itu menjelaskan, pemilih datang ke TPS tidak dilakukan proses penggeledahan dan sebagainya. Mereka mendapatkan surat suara dan menuju ke bilik suara. Karena ada konsep kerahasiaan, lanjut dia, tidak boleh ada intervensi atau aktivitas mengintip segala yang pemilih di bilik suara.

Baca juga : Apa Sah Surat Suara Beda Dapil Yang Terlanjur Tercoblos? Ini Kata Ketua KPU

Ia menampik jika dikatakan kecolongan dengan kejadian tersebut. Sebab, pihaknya fokus terhadap pelayanan pemilih yang ingin menyalurkan hak pilih dan konteks-konteks terkait teknis penyelenggaraan, khususnya mekanisme pembacaan surat suara sah atau tidak sah.

"Makanya, saya fokusnya adalah bahwa yang penting kami menyatakan surat suara itu sah atau tidak sah. Karena ada lebih dari satu coblosan. Dari informasi yang kami terima kan surat suaranya distaples (gambar palu arit)," katanya.

Artinya, kata dia, surat suara itu menjadi tidak sah karena terdapat lebih dari satu coblosan atau lubang dari bekas staples, baik di dalam maupun di luar kolom.

Baca juga : Petani Tebu Sulsel Deklarasi Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Secara konteks, kata dia, perlakuannya sama. Misalnya surat suara yang ditempel gambar-gambar, melampirkan kertas lain di surat suara, atau mencorat-coret surat suara yang membuat surat surat suara menjadi tidak sah.

"Kami fokusnya bukan di kontennya tapi konteksnya. Bagaimana kemudian ada tambahan barang, yang kemudian merusak atau menambah jumlah coblosan yang ada di kertas suara tersebut," pungkas Nanda.

Sebelumnya, petugas TPS 3 Kelurahan Pandansari, Semarang, Jawa Tengah, mendapati surat suara Pemilu 2024 yang ditempeli secarik kertas bergambar palu arit saat penghitungan suara, Rabu (14/2).

Baca juga : Menag: Perlu Peran Agama yang Inklusif Respons Krisis Kemanusiaan

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari Dedi Taruna mengatakan, kertas bergambar lambang palu arit tersebut ditempel dengan menggunakan staples di surat suara Pemilu Presiden. "Diduga disengaja karena ditempel dengan staples," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.