Dark/Light Mode

Anna Mu'awanah Duduki Peringkat Pertama Perolehan Suara DPR Dapil Jatim IX

Jumat, 16 Februari 2024 14:11 WIB
Politisi PKB Anna Muawanah menggunggah animasi duduk di Senayan. (Foto: Instagram Anna)
Politisi PKB Anna Muawanah menggunggah animasi duduk di Senayan. (Foto: Instagram Anna)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perebutan kursi DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro-Tuban, pada Pemilu 2024 berlangsung sengit. Dari hasil perhitungan sementara di laman resmi kpu.go.id Jumat (16/2) pukul 06.52 WIB, data masuk mencapai 1.248 dari 7.968 Tempat Pemungutan Suara (TPS) alias 15.66 persen. Dalam data itu, enam caleg telah menunjukkan hasil dan berpotensi melaju di Senayan.

Suara tertinggi didapat Anna Mu'awanah, yang mengungguli petahana Senayan seperti Ratna Juwita, Abidin Fikri, dan Wihadi Wiyanto. Kader PKB ini sudah memperoleh suara 27.777 suara. Di bawahnya ada Haeny Relawati dari Partai Golkar dengan 24.558, Eko Wahyudi dari Partai Golkar dengan 23.063 suara, lalu Ratna Juwita dari PKB sebanyak 18.078, dilanjutkan Wihadi Wiyanto dari Partai Gerindra sebanyak 18.033 suara, dan Abidin Fikri dengan 15.618 suara.

Baca juga : Puncaki Perolehan Suara DPR di Lampung 1, Kadafi Ajak Kawal Hingga Pleno KPU

Anna Mu'awanah mendapatkan dukungan besar dari masyarakat Bojonegoro. Pada salah satu group WhatsApp, sudah banyak yang memberikan ucapan selamat.

"Insya Allah, matursuwun (terima kasih) semuanya. Suara masuk Tuban 82 persen dan Bojonegoro 75 persen," balas Ana, yang merupakan mantan Bupati Bojonegoro.

Baca juga : Waterway Penyedia Air Minum Sehat Sistem RO Pertama Peroleh Sertifikat Halal

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari, mengatakan, perhitungan suara saat ini masih dalam proses rekapitulasi berjenjang. "Saat ini, perolehan data berbasis data melalui Sirekap," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, secara kelembagaan akan melakukan rekapitulasi berjenjang dan penetapan nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024. "Yang jelas, untuk jumlah kursi di DPR sudah ada ketentuannya yakni 6, DPRD Provinsi 7 dan DPRD Kabupaten ada 50," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.