Dark/Light Mode

Soal Usulan Hak Angket

Partai Pendukung 03 Belum Satu Suara Nih

Kamis, 22 Februari 2024 07:35 WIB
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. (Foto: Antara)
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR menggulir­kan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Namun, seruan ini belum mendapatkan respons yang baik. PDI Perjuangan (PDIP) bilang siap. Sedangkan PPP, masih pikir-pikir.

Politikus PDIP, Adian Napitupulu mendukung penuh wacana Ganjar. Hak angket di DPR menjadi solusi di tengah kebuntuan jalur hukum lainnya untuk mengungkapkan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Saat ini alam pikiran rakyat tak percaya dengan lembaga negara, seperti KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pilihannya memang hak angket untuk me­nyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024," kata Adian dalam keterangan­nya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga : Pemerintah Lindungi Industri Media Massa

Anggota Komisi VII DPR ini menilai, saat ini, berbagai dugaan kecurangan telah dite­mukan rakyat dan partai politik. Mereka bingung saat akan mel­aporkannya. "Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihan­nya hak angket," tegas Adian.

Sementara Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi mengatakan, PPP masih mengkaji usulan ini. Sebab, saat ini masih fokus men­gawal rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

"Nanti kami kaji data-datanya. Apalagi sekarang masih reses. Kita akan lihat pada masa sidang yang akan datang," kata Awiek.

Baca juga : Ekosistem Pers Terlindungi

Sedangkan Presiden Jokowi santai menjawab wacana hak angket Pemilu 2024 ini. Kata Jokowi, usulan ini hak berde­mokrasi. "Itu hak demokra­si, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi usai menghadiri pun­cak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).

Usulan hak angket ini dilon­tarkan Ganjar kepada partai pengusung saat rapat tertutup di TPN, Kamis (15/2/2024). Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini menyebut, pelak­sanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Namun, hak angket kudu mendapat dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota DPR.

Di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) tegas menolak hak angket.

Baca juga : Mandiri Patok Hadirkan Ratusan Investor Dunia

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak," kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menteri Koordinator Perekonomian ini pede hak angket bakal kandas. Sebab, koalisi Pemerintahan ini semakin sol­id dengan masuknya Partai Demokrat. "Dengan masuknya Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kekuatan partai di luar Pemerintah semakin sedikit," ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 22/2/2024 dengan judul Soal Usulan Hak Angket, Partai Pendukung 03 Belum Satu Suara Nih      

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.